Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memeriksa penyanyi Reza Artamevia terkait laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan Gatot Brajamusti terhadap wanita berinisial "Password 2" dan CT (26).

"Rencana pemeriksaan RA (Reza Artamevia) pada pekan depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Awi Setiyono di Jakarta Selasa.

Awi menyebutkan penyidik Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Reza sebagai saksi.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa "Password 2" dan CT, serta orang tua mereka.

Terkait pemeriksaan terhadap Reza, Awi mengungkapkan hal itu berdasarkan pengakuan kedua pelapor yang menyebutkan penyanyi terkenal itu mengetahui pemerkosaan yang diduga dilakukan Gatot.

Penyidik juga berupaya memeriksa tes DNA terhadap anak CT guna memastikan keturunan Gatot atau bukan.

Polisi telah menyita barang bukti bon pemesanan hotel yang diindikasikan dijadikan tempat pertama Gatot berhubungan intim dengan CT saat berusia 16 tahun di Jakarta Utara.

 CT melaporkan Gatot terkait dugaan pemerkosaan ke Polda Metro Jaya Kamis malam pekan lalu.

CT mengadukan Gatot berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP.

Pengacara CT, Sudharmono Saputra mengungkapkan kejadian itu terjadi saat kliennya berusia 16 tahun sekitar 2007.

Selain CT, menurut Sudharmono, masih ada empat wanita lain yang menjadi korban tindak asusila Gatot yang akan melapor ke Polda Metro Jaya.

Seorang wanita lainnya yang diberi inisial password 2 juga melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus yang sama.

Kuasa hukum Gatot, Muara Karta membantah kliennya memerkosa CT lantaran wanita itu tercatat bekas istri siri Gatot yang telah memiliki seorang anak berusia empat tahun.


Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016