Jakarta (ANTARA News) - Pusat Logistik Berikat (PLB) dinilai potensial menjadi "ayah angkat" bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dalam memfasilitasi usahanya di Indonesia.

"Artinya, PLB ini bisa dimanfaatkan untuk memfasilitasi usaha kecil menengah yang membutuhkan bahan baku dari luar negeri," kata Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di Cikarang, Bekasi, Jumat.

Misalnya, Heru mencontohkan, sebuah IKM sepatu yang membutuhkan bahan baku kulit dari luar negeri, bisa mencarinya di PLB yang khusus menyimpan bahan baku tersebut, sehingga tidak perlu langsung mengimpornya.

"Kalau IKM yang potensial begini, ini harus difasilitasi, karena mereka tidak mungkin bisa langsung impor dari luar. Nah, PLB nanti akan mencarikannya," ujar Heru.

Setelah proses produksi selesai, tambah Heru, IKM tersebut dapat kembali memanfaatkan PLB untuk bisa mengekspor produknya.

"Jadi PLB bisa menjadi fasilitas bagi mereka untuk memasarkan produknya ke luar negeri. Ini saya kira sangat membantu," pungkasnya.

Heru menyampaikan, perwujudan PLB ini merupakan salah satu implementasi dari paket kebijakan ekonomi pemerintah yang kedua untuk dapat mendongkrak daya saing industri dan perekonomian nasional.

Demikian disampaikan Heru saat kunjungan ke PLB khusus kapas di Cikarang Dry Port, Cikarang, Bekasi, bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Diketahui, Singapura merupakan salah satu negara ASEAN yang sukses menerapkan PLB, sehingga memiliki daya saing industri yang kuat.

Adapun aturan soal PLB tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2015 sebagai revisi PP 32 Tahun 2009 tentang Penimbunan Berikat.

Berdasarkan peraturan tersebut, PLB akan mendapat insentif berupa bebas pungutan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), pembebasan cukai bagi perusahaan yang ingin masuk ke kawasan PLB dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Selain itu juga pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN BM) untuk barang yang dipindahkan dari kawasan PLB satu ke PLB lain.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016