Samarinda (ANTARA News) - Ketua Umum Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir menyambut baik Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 63/M-DAG/PER/09/2016 tentang Harga Acuan Tujuh Komoditas Tingkat Petani.

"Permendag itu telah memberikan kepastian bagi petani untuk bisa tumbuh berdaya saing," ujar Winarno dalam acara Rembug Utama KTNA Nasional 2016 dengan tema "Kita Mantapkan Stabilitas Pangan Nasional" di Samarinda, Jumat.

Winarno menyampaikan Permendag tersebut mengatur harga tujuh komoditas pada saat pembelian di tingkat petani dan harga acuan pada saat penjualan di konsumen dengan menetapkan harga batas atas dan harga bawah.

"Sehingga petani menjadi lebih aman. Keuntungan yang diperoleh pedagang wajar dan konsumen memperoleh komoditas dengan harga terjangkau," ujar dia.

Adapun, tujuh komoditas yang diatur harganya antara lain beras, jagung, kedelai, gula, bawang merah, cabai dan daging sapi.

Berikut harga acuan tujuh komoditas yang diatur Permendag:

1. Harga Beras

a. Harga acuan pembelian beras di petani Rp3.700 per kg (gabah kering panen), Rp4.600 per kg (gabah kering giling), Rp7.300 per kg (beras);

b. Harga acuan penjualan di konsumen Rp9.500 per kg;

2. Harga Jagung

a. Harga acuan pembelian jagung petani Rp3.150 per kg (kadar air 15 persen), Rp3.050 per kg (kadar air 20 persen), Rp2.850 per kg (kadar air 25 persen), Rp2.750 per kg (kadar air 30 persen) dan Rp2.500 per kg (kadar air 35 persen);

b. Harga acuan penjualan konsumen Rp3.650 per kg (curah) dan Rp3.750 per kg (kemasan);

3. Harga Kedelai

a. Harga acuan pembelian kedelai petani Rp8.500 per kg (lokal) dan Rp6.550 per kg (impor);

b. Harga acuan penjualan ke pengrajin tahu/tempe Rp9.200 per kg (lokal) dan Rp6.800 per kg (impor);

4. Harga Gula

a. Harga acuan pembelian gula petani Rp9.100 per kg dan Rp11.000 per kg (harga lelang);

b. Harga acuan penjualan konsumen Rp13.000 per kg;

5. Harga Bawang Merah

a. Harga acuan pembelian bawang merah petani Rp15.000 per kg (konde basah), Rp18.300 per kg (konde askip), Rp22.500 per kg (rogol askip);

b. Harga acuan penjualan konsumen Rp32.000 per kg;

6. Harga Cabai

a. Harga acuan pembelian cabai petani Rp15.000 per kg (cabai merah besar/keriting), Rp17.000 per kg (cabai rawit merah);

b. Harga acuan penjualan konsumen Rp28.500 per kg (cabai merah besar/keriting), Rp29.000 per kg (cabai rawit merah);


7. Harga Daging Sapi dan Kerbau

Harga acuan penjualan daging sapi konsumen

a. Daging segar/chilled Rp98.000 per kg (paha depan), Rp105.000 per kg (paha belakang), Rp80.000 per kg (sandung lamur), Rp50.000 per kg (tetelan);

b. Daging beku: Rp80.000 per kg (daging sapi), Rp65.000 per kg (daging kerbau).

Dalam acara Rembug Utama KTNA Nasional 2016 turut hadir perwakilan pemerintah dari Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, Pimpinan Komisi IV DPR RI, pemerintah provinsi serta kalangan perbankan.

Seluruh pihak menyepakati upaya mewujudkan ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas yang perlu dilakukan sesuai salah satu poin Program Nawacita yang diusung Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016