Sumedang (ANTARA News) - Tim dokter forensik RS Hasan Sadikin Bandung masih menyelidiki lima luka bekas jarum suntik pada dinding dada dan perut Cliff Muntu, sementara luka dan pendarahan pada otak serta sejumlah organ dalam Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu disimpulkan akibat benturan benda keras. "Lima luka bekas jarum suntik, terdiri dari dua luka di bagian dinding dada dan tiga lagi di bagian perut Cliff Muntu. Temuan forensik itu perlu didalami karena ada dugaan kekerasan terhadap mayat, sebelum ada bukti kematian yang ditetapkan oleh tim medis," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Sunarko DA di Polres Sumedang, Rabu. Dugaan yang berkembang, lima luka bekas jarum suntik di tubuh praja asal Manado tersebut adalah luka jarum untuk memasukkan cairan formalin (pengawet mayat). Didampingi Kapolres Sumedang AKBP Syamsul Bahri, Kapolda mengatakan, mengenai siapa pelaku penyuntik formalin itu, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk tim medis di RS Al Islam yang pada saat kejadian menerima kiriman tubuh korban Cliff Muntu pada Selasa (3/4) dini hari. "Sudah ada beberapa saksi termasuk tim medis di RS Al Islam Bandung yang dimintai keterangan terkait dengan lima luka bekas jarum suntik itu. Dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan saksi bisa menjadi tersangka," kata jenderal bintang dua itu. Kapolda mengatakan, kesimpulan dari hasil otopsi yang dilakukan RSHS itu, korban Cliff Muntu tewas akibat luka serius benturan benda tumpul di bagian kepala dan organ tubuh vital bagian dalam dada dan perut akibat trauma atau tekanan dari luar yang menimbulkan reaksi tubuh yang mengakibatkan kematian. Hasil kesimpulan otopsi juga menunjukan bahwa bagian hati atau lever Cliff Muntu tidak terinfeksi virus, tidak ada tanda-tanda penyakit lever akut dan tidak ditemukan tanda-tanda penggunaan narkoba.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007