Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jawa Timur termasuk Polres Probolinggo yang bekerja cepat dan tepat menangkap pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terkait kasus penipuan dan penggandaan uang serta kasus pembunuhan Abdul Ghani warga Semampir, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.


“Ini sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum, karena ini adalah problem sosial dan problem mental yang kemudian bisa terimplikasi panjang kepada gejala-gejala kriminal yang ada di sekitar masyarakat,” kata Didik Mukrianto anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat dalam keterangan pers di Jakarta pada Rabu.

“Kita ingin ke depan aparat penegak hukum dan masyarakat bersama-sama untuk mendeteksi gejala-gejala yang demikian sehingga tidak terulang lagi. Kerugian akibat kasus ini secara finansial mungkin bisa dihitung, tapi kerugian secara moral dan mentalnya sangat berbahaya buat masyarakat kita,” jelasnya.

Politisi asal Dapil Jatim IX tersebut mengatakan sekarang polisi mulai mengungkap gejala-gejala sosial maupun dampak-dampak terkait dengan dugaan-dugaan tindak pidana.

Kasus itu bukan hanya persoalan penipuannya tapi juga persoalan menghabisi nyawa orang lain.

“Apabila ini bisa berimplikasi panjang tidak tertutup kemungkinan akan menjadi kriminal, baik yang terjadi di kelompok masyarakat maupun pesaing Taat Pribadinya sendiri,” katanya.

Senada dengan Didik Mukrianto, Adies Kadir dari Fraksi Golkar juga mengapresiasi kinerja Kapolda Jatim yang bergerak cepat.

Didik menilai Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah dikultuskan layaknya nabi. Saat ia lewat pun orang harus menunduk.

Oleh karena itu, banyak orang berbondong-bondong datang secara sukarela ke Padepokan Dimas Kanjeng ingin belajar mengenai agama, mencari ketenangan, dan memberikan bantuan dengan sukarela.

Adies berharap agar Polda Jatim dapat merangkul MUI, para tokoh masyarakat setempat dan para kiai, untuk memastikan apakah ajaran Dimas sesuai ajaran agama.


“Jadi ada tiga hal disini yakni masalah aqidah yang diajarkan, kedua masalah memperbanyak uang dan ketiga masalah pembunuhan,” kata Adies.

Sementara Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, saat ini kepolisian fokus pada kasus pembunuhan yang diduga didalangi Dimas Kanjeng.

Arman mengimbau seluruh masyarakat yang merasa ditipu dan menjadi korban melapor ke posko pengaduan.

Posko-posko pengaduan tersebut sudah dibuka di seluruh Polsek jajaran Polres Probolinggo, termasuk juga di Padepokan Dimas Kanjeng sendiri.

“Selama ini banyak yang tidak berani melapor. Setelah Dimas Kanjeng ditangkap, mungkin masyarakat sudah berubah pikiran. Kita perbanyak juga jumlah posko untuk mempermudah masyarakat mengadukan permasalahannya,” jelas Arman.

Beberapa hari setelah Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap polisi, ratusan santri yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia masih tetap bertahan di sekitar padepokan.

Pengikut setia Dimas Kanjeng tinggal di tenda-tenda sederhana terbuat dari terpal plastik dan dihuni ratusan santri Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terletak di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016