Pekanbaru (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Zulkarnain mengancam akan membersihkan para perambah dan cukong pembabat hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis.

"Kita sudah ada persoalan asap, salah satu sumbernya ilegal loging. Saya tegaskan, selama saya di sini, saya sikat mereka. Tidak hanya penebangnya, para toke dan pemilik modalnya saya sikat," kata Zulkarnain kepada ANTARA di Pekanbaru, Jumat.

Zulkarnain yang baru saja dilantik menggantikan Brigjen Supriyanto sebagai Kapolda Riau awal Oktober 2016 lalu mengatakan terus mempelajari persoalan pembalakan liar yang kini marak terjadi di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

Sebagai langkah awal, ia mengatakan telah meminta Kapolres Bengkalis untuk berkoordinasi dengan aparat TNI setempat dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Seksi Wilayah II Sumatera membentuk tim guna mengungkap aktivitas tersebut.

"Saat ini yang baru ditemukan baru barang bukti berupa kayu hasil pembalakan liar. Ini yang terus didalami," ujarnya.

Ribuan tual kayu ditemukan petugas gabungan pada akhir pekan lalu. Tumpukan kayu bertuan ditemukan di Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.

Di kawasan itu, petugas juga menemukan kanal yang memanjang menuju langsung areal caga biosfer. Kanal itulah yang digunakan para cukong dan perambah mengangkut kayu dari hutan.

Informasi yang dikumpulkan, kayu-kayu tersebut dikumpulkan di pinggir jalan yang kemudian diangkut ke utara atau menyeberang ke negeri jiran. Ironisnya, aksi tersebut seolah tak terpantau oleh petugas, meski warga menyebut sudah berlangsung lama dan masif.

Untuk itu, Zulkarnain kembali menegaskan jika ada anggotanya yang terlibat maka tidak akan ada toleransi. "Kalau ada anggota saya terlibat, itu urusan saya. Itu saya yang bereskan," tegasnya lagi.

Zulkarnain mengaku geram dengan ulah para perambah dan cukong yang menggunduli cagar biosfer tersebut. Meski begitu, ia mengatakan pihaknya tetap mengedepankan aspek hukum dalam memberantas pembalakan liar itu.

"Sejujurnya saya gregetan dengan mereka. Tapi ingat saya bertindak sesuai hukum," katanya.

"Tidak dipungkiri aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan konservasi di Riau masih cukup marak. Padahal, aksi para perambah tidak bertanggung jawab itu jelas melanggar undang-undang dengan ancaman hukuman yang tinggi."

"Seolah tanpa takut para cukong masih saja berupaya menggerogoti paru-paru dunia itu," katanya.

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016