Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melantik tujuh pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Kominfo di Jakarta, Jumat.

Tujuh pejabat yang dilantik tersebut Ismail sebagai Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Sammy Abrijani Pangarepan Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika), Ahmad M Ramli sebagai Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Henri Subiakto sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hukum.

Selanjutnya Herry Abdul Azis sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi dan Gun Gun Siswadi sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa serta Lala M Kolopaking sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Budaya dan Ekonomi.

Menkominfo dalam sambutannya mengatakan, mengharapkan para pejabat tersebut mampu melakukan percepatan perubahan yang kini tengah dilaksanakan kementerian.

"Saya berharap pimpinan eselon dapat mempercepat proses yang ada," katanya.

Profil Singkat
Dr Ismail, MT merupakan alumni SMU De Britto Yogyakarta dan ITB Bandung. Merintis karier sebagai PNS di Ditjen Postel, DR Ismail sempat menjadi pejabat eselon 2 di PPATK. Pada 2012, Menkominfo Tifatul Sembiring memanggil pulang dengan menunjuknya sebagai Direktur Telekomunikasi. Di Akhir 2013, DR Ismail dirotasi menjadi Direktur Telekomunikasi Khusus dan Kewajiban Pelayanan Universal.

Pada akhir tahun 2015, nomenklatur Direktorat Telekomunikasi Khusus berubah menjadi Direktorat Pengembangan Pita Lebar. Jadilah DR Ismail menjadi Direktur Pengembangan Pita Lebar.

Tugas baru sebagai Dirjen SDPPI kini diembannya setelah melalui seleksi yang ketat dari beberapa calon unggul. Ditjen SDPPI memiliki kewenangan dalam pengaturan, pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan perangkat pos serta informatika yang terkait dengan penggunaan oleh internal (pemerintah) maupun publik.

Tugas berat di depan mata, antara lain finalisasi migrasi frekuensi 800 MHz, pembangunan jaringan akses, pengembangan 4G, sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi.

Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc merupakan lulusan universitas di Fresno Amerika Serikat. Memulai karir profesionalnya pada 1993 saat bergabung dengan Group Rajawali. Sammy, sapaan akrabnya, lalu mendirikan PT ISP Jasnita Telekomindo. Kariernya melesat setelah dipercaya menjadi Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2012. Jabatan itu ia emban hingga 2015.

Dipercaya menjadi Ketua Pelaksana Internet Governance Forum (IGF) di Bali pada 2013, Sammy mampu melaksanakan amanat teraebut dan sukses. Perhelatan yang dihadiri oleh lebih dari 100 negara peserta tersebut, semula nyaris batal karena pemerintah kekurangan dana, namun berkat tangan dingin Sammy yang membentuk IGF ID untuk menggalang kekuatan dari multi stakeholder TIK, event akbar yg berlangsung 8 (delapan) hari tersebut berlangsung sukses dan mendapat pujian sebagai pelaksanaan IGF terbaik sepanjang sejarah.

Kini tugas baru penuh tantangan sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika di depan mata. Program prioritas Kementerian Kominfo antara lain Gerakan 1000 Start Up, Sejuta Nama Domain utk UMKM, ImpelementasiTanda Tangan Digital, DNS Filtering Konten Internet Negatif, implementasi Peta Jalan eDagang, finalisasi Peta Jalan eGov Indonesia 2016-2020 serta Finalisasi RUU Revisi UU ITE menjadi tanggung jawab Dirjen Aptika.

Prof DR Ahmad M Ramli bukan orang baru di Kementerian Kominfo. Pada tahun 2005 sd 2008, pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum. Dari tangan Guru Besar Universitas Padjajaran Bandung inilah lahir 2 (dua) Undang-Undang: UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE & UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Setelah mengegolkan kedua UU tersebut, Prof Ahmad Ramli dipercaya menjadi Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM. Sempat menjabat Plt Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, lalu dipercaya menjadi Dirjen Hak Kekakayaan Intelektual pada 2011.

Tugas baru sebagai Dirjen PPI sdh menanti Lulusan Terbaik FH Unpad 1985 ini. Finalisasi perpanjangan izin 10 TV Swasta, rencana revisi UU Telekomunikasi, penyusunan regulasi over the top (OTT), migrasi TV Analog ke Digital, dan isu-isu penting lainnya.

Prof DR Henri Subiakto merupakan Staf Ahli Menteri terlama dalam sejarah Kementerian Kominfo. Hampir 10 tahu beliau mengabdikan diri menjadi penasihat Menteri. Berturut-turut menjadi Staf Ahli untuk Prof M Nuh (2007-2009), Tifatul Sembiring (2009-2014) dan Rudiantara (2014 hingga sekarang).

Sebelum menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hukum, alumni UGM, UII, UI, dan Unair ini menjadi Staf Ahli bidang Komunikasi dan Media Massa.

Sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Prof Henri akan memberikan asistensi bidang hukum kepada Menteri, termasuk dalam penyusunan RUU Revisi UU ITE, rencana Revisi UU Telekomunikasi dan UU Penyiaran serta RUU Perlindungan Data Pribadi yang tengah disiapkan Ditjen IKP.

Gun Gun Siswadi, M.Si mengawai karirnya sebagai PNS Departemen Penerangan, kemudian menjadi pejabat eselon 3 di Kemkominfo. Sebelum menjadi Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Pak Gun Gun menjabat Direktur Diseminasi Informasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ir Herry Abdul Aziz, M.Eng mengawali karier profesionalnya di BPPT, master system enginering dari Nagoya of Institute of Technology Jepang ini sempat menjabat Direktur eGovernment Ditjen Aptika pada 2009 - 2013.

Setelah sukses melaksanakan program e-Learning Jogja pada 2013, dirotasi menjadi Direktur Pemberdayaan Industri Informatika.

Ia menjadi pencetus ide klasifikasi permainan interaktif (game) elektronik hingga menjadi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 11 tahun 2016.

Tugas baru sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi akan diembannya per hari ini. Asistensi dan nasihat bernas tentu akan ditunggu oleh Chief RA untuk percepatan penyelesaian beragam program prioritas Kominfo, termasuk Program Palapa Ring.

DR Lala M Kolopaking merupakan lulusan S1 dan S2 Institut Pertanian Bogor (IPB). Kepakarannya di bidang sosial ekonomi selama ini ditempa di IPB dan berpuncak pada pendidikan doktoral di University of Science Malaysia.

Sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sosial dan Budaya bertugas memberikan masukan kepada Menkominfo terkait kompetensinya tersebut.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016