Bisa didata, berapa banyak yang ada di Jawa yang bisa `disupport` dengan (bus, red.) Damri. Akan tetapi, kalau yang berasal dari luar Jawa (difasilitasi, red.) dengan kapal Pelni."
Semarang (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan kementeriannya siap memfasilitasi kepulangan para pengikut Dimas Kanjeng menuju kampung halamannya.

"Prinsipnya, kalau mereka (pengikut Dimas Kanjeng, red.) mau pulang, tidak punya uang, dan itu di Jawa, mereka akan dipulangkan Kemensos dengan (bus, red.) Damri," katanya di Semarang, Sabtu.

Hal itu diungkapkannya usai menyampaikan kuliah umum pada Semarak Bidik Misi Universitas Negeri Semarang 2016 bertema "Kesetiakawanan Sosial Melalui Gotong Royong Sebagai Wujud Cinta Tanah Air".

Apabila pengikut Dimas Kanjeng itu berasal dari luar Jawa, kata dia, Kemensos juga siap memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah masing-masing dengan menggunakan kapal dari Pelni.

Khofifah mengatakan Kemensos terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo mengenai kondisi pengikut Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokan.

"Sampai sekarang, masih ada dua tim dari Kemensos yang terus menerus melakukan "update". Saya juga koordinasi dengan Dinsos Provinsi Jatim dan Dinsos Probolinggo untuk sama-sama update," katanya.

Menurut dia, fasilitasi kepulangan pengikut Dimas Kanjeng yang sekarang ini masih bertahan di padepokan sebenarnya memungkinkan karena di Kemensos ada eselon II yang mengomandani bencana sosial.

"Sementara di Kabupaten Probolinggo, Dinsosnya bilang ini sudah masuk kategori bencana sosial sehingga memungkinkan kepulangan mereka yang ingin pulang tetapi tidak punya uang untuk pulang," katanya.

Bahkan, Khofifah mengatakan fasilitasi kepulangan warga semacam itu sebenarnya sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) yang terus menerus dilakukan Kemensos, setidaknya seminggu dua kali.

Ia mengatakan Kemensos selama ini memfasilitasi kepulangan yang sebagian besar adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia setidaknya dua kali dalam setiap minggu.

Yang jelas, kata dia, para pengikut Dimas Kanjeng yang memang berkeinginan pulang ke daerah asalnya bisa didata, mana di antara mereka yang berasal dari Jawa dan mana yang berasal dari luar Jawa.

"Bisa didata, berapa banyak yang ada di Jawa yang bisa disupport dengan (bus, red.) Damri. Akan tetapi, kalau yang berasal dari luar Jawa (difasilitasi, red.) dengan kapal Pelni," katanya.

Selain itu, Khofifah menambahkan jika para pengikut Dimas Kanjeng itu dalam pendataan ternyata masuk kategori keluarga kurang mampu berhak mendapatkan dana jaminan hidup (jadup) sebesar Rp900 ribu.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016