Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mempertanyakan kebijakan Presiden Joko Widodo membuat paket kebijakan reformasi hukum, karena tidak jelas apa yang hendak direformasi.

"Paket ini tidak jelas, kalau target reformasi hukum, hukumnya sudah jelas. Apa yang mau direformasi, apakah normanya, aparatnya atau apa?," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu.

Fadli menjelaskan, hukum yang ada di Indonesia sudah jelas namun tinggal diimplementasikan dengan baik dan hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Selain itu, menurut dia, penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan disiplin sehingga tidak perlu ada kebijakan reformasi hukum.

"Norma hukumnya sudah jelas, ini persoalannya pada Sumber Daya Manusia penegakkan hukum dan kemauan pemerintah menegakkan hukum bukan pada paket-paket itu," ujarnya.

Dia mengatakan, kalau Presiden ingin menegakkan hukum maka lebih baik tegakkan hukum seadil-adilnya secara objektif dan penegak hukum bekerja secara profesional.

Politikus Partai Gerindra itu menilai, saat ini masyarakat tidak mendapatkan keadilan hukum karena hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

"Hukum seringkali menjadi alat politik dan kekuasaan jadi tidak perlu ada reformasi-reformasian," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memimpin langsung rapat terbatas khusus membahas persiapan diluncurkannya paket reformasi hukum, Selasa (11/10).

Setidaknya ada lima aspek yang akan masuk dalam paket kebijakan hukum tahap pertama.

Lima poin tersebut yaitu pembenahan regulasi bidang hukum, penyelesaian kelebihan muatan di lapas, pembaruan sistem untuk kasus tindak pidana ringan, pemberantasan pungutan liar (pungli) serta pemberantasan operasi penyelundupan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016