Jakarta (ANTARA News) - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobari Lubis dalam orasinya di depan Kantor Layanan Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, meminta aparat segera memproses dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Di hadapan ribuan orang dari beragam ormas Islam, pimpinan FPI itu menegaskan bahwa penyataan Ahok terkait Alquran Surat Al-Maidah 51 di Kepulauan Seribu telah melecehkan umat Islam. 

"Menyatakan Ahok telah menistakan agama Islam, melecehkan umat Islam," kata Ahmad Sobari dari atas mobil bak terbuka di depan gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Jumat. 

"Negara dan pemerintah Indonesia, khususnya para penegak hukum, harus segera dan secepatnya memproses hukum Ahok," kata dia disambut teriakan takbir dari peserta demonstrasi. 

Lebih lanjut, Ahmad Sobari berharap agar aparat penegak hukum tidak pilih kasih dalam menegakkan keadilan,"Tanpa intervensi dari pihak mana pun."

Lebih lanjut, pimpinan FPI itu mengatakan akan menegakkan hukum dengan cara yang lain jika polisi tidak memproses hukum Ahok.

"Jika negara melindungi penista agama dan memandulkan penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Maka massa aksi bela Islam, menyerukan menegakkan hukum Islam secara sendiri-sendiri atau bersama-sama yaitu hukuman mati," pungkas dia. 

Dari pantauan Antara News, ribuan pengikut dan anggota sejumlah ormas masih berorasi di Gambir dengan meneriakkan ungkapan anti-Ahok antara lain "Tolak Ahok", "Penjarakan Ahok," dan "Hukum Ahok."

Menurut rencana, massa ormas akan bergeser ke gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk melanjutkan aksinya.

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016