Palu (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus 88 (Antiteror) Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) hari Sabtu merekonstruksi penembakan Pendeta Susianti Tinulele di Gereja Effatha, Palu, Sulteng. Dalam rekonstruksi ini penembak pendeta Susianti adalah Basri, salah seorang tersangka kasus terorisme di wilayah Palu dan Poso, Sulteng. Lima tersangka, Basri, Haris, Irwanto irano, Ardin dan Papa Enal mempraktekkan kronologis penembakan yang menewaskan Pendeta Susianti pada 18 Juli 2004. Penembakan bermula dari survei para tersangka di gereja Effatha di Jalan Banteng, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Tersangka Basri tidak ikut dalam suvei ini. Para pelaku kemudian menetapkan waktu penembakan pada minggu malam sekitar pukul 19.00 Wita saat jemaat Gereja Effatha melaksanakan ibadah. Tersangka Basri, Papa Enal, Ardin dan Irwanto Irano dengan membawa senjata laras panjang M16 dan SS1, mereka mendatangi gereja Effatha dengan menggunakan dua sepedam motor Yamaha RX-King. Irwanto membonceng Basri yang membawa senjata M16, sementara Papa Enal dengan senjata SS1 dibonceng oleh Ardin. Saat berada di depan gereja, Basri dan Papa Enal turun dari motor lalu memasuki halaman gereja. Papa Enal sempat mengokang senjata beberapa kali saat seorang anggota Satpam gereja mendekati mereka. Basri langsung menuju pintu utama depan dan melepas tembakan ke arah dalam gereja. Basri kemudian masuk ke dalam gereja dan melepas tembakan ke arah Pendeta Susianti yang sedang berkhutbah di atas mimbar. Korban tewas di tempat dengan luka tembak di dahi. Usia melepas tembakan, para tersangka melarikan diri ke arah selatan menuju Jalan Karajalembah, tempat Haris menunggu dengan mobil angkutan kota. Setelah Basri dan Papa Enal menyerahkan senjata, para tersangka berpisah.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007