Semarang (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap seorang dukun pengganda uang asal Kabupaten Cilacap yang telah menipu ratusan korban.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Kamis, mengatakan pelaku bernama Harno (51) alias Mbah Gondrong.

Menurut dia, tercatat lebih dari 150 korban yang telah tertipu praktik abal-abal dukun pengganda uang itu.

"Total uang yang sudah disetor para korban mencapai Rp30 miliar," katanya.

Ia menjelaskan pelaku menjanjikan uang para korbannya dapat menjadi berlipat ganda jumlahnya.

"Kalau setor Rp20 juta dijanjikan bisa menjadi Rp5 miliar," katanya.

Namun, lanjut dia, belum ada satu pun korban yang dipenuhi janjinya oleh dukun yang sudah berpraktik sejak setahun terakhir itu.

Dalam aksinya, kata dia, tersangka juga menyiapkan berbagai barang yang digunakan untuk ritual penggandaan uang.

Ia menegaskan perbuatan tersangka tersebut murni tindak pidana penipuan.

"Murni penipuan, jadi bukan uang korban yang satu digunakan untuk seolah-olah hasil penggandaan korban yang lain," katanya.

Uang hasil menipu para korban, lanjut dia, diketahui telah dipergunakan untuk membeli rumah dan tanah.

"Rumah dan tanah hasil kejahatan pelaku juga sudah diamankan," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016