Pontianak (ANTARA News)  - Kapolda Kalimantan Barat Irjen (Pol) Musyafak menginstruksikan kepada para kapolres di lingkungan Polda setempat, agar memerangi peredaran narkoba di daerahnya masing-masing.

"Bagi kapolres atau anggota yang mampu menangkap bandar narkoba dengan barang bukti minimal 5 kilogram maka akan diberikan reward berupa kesempatan untuk mengikuti sekolah alih golongan (SAG)," kata Musyafak di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, saat ini negara dalam keadaan siaga narkoba, yang ditandai dengan banyaknya korban penyalahgunaan narkoba. Setiap hari rata rata 50 orang meninggal dunia karena narkoba sehingga semua pihak harus menyatakan perang pada narkoba.

Ia mengingatkan bahwa Kalbar memiliki wilayah lautan sepanjang 1.000 kilometer sehingga masuk atau terhubung pada negara segi tiga emas penghasil narkotik terbaik dunia, yaitu Myanmar, Laos dan Thailand, dan Sarawak Malaysia sebagai pintu masuk narkoba ke Indonesia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Suhadi SW menyatakan, atas intruksi tersebut, langsung direspon oleh para kapolres, mulai dari Kapuas Hulu, Sintang dan Landak.

"Ketiga polres itu berhasil melakukan penangkapan terhadap para pengedar narkoba," katanya.

Jajaran Polres Sintang, Kamis (20/10) menangkap pengedar narkoba dengan tersangka Taat S (34) di Jalan Lintas Melawi dengan barang bukti 20 gram sabu-sabu.

Kemudian, jajaran Polres Kapuas Hulu, Selasa (18/10) menangkap tersangka pengedar ganja berinisial Sap alias Aw (26) ditangkap di Jalan Tani SMA 2 Kedamin, dengan barang bukti lima paket ganja.

Serta, jajaran Polres Landak, Rabu (19/10 ) juga melakukan penangkapan tiga tersangka masing-masing And (23), And alias Ihi (21), dan Wwn alias End (23), ketiganya dari Landak, ditangkap di rumah tersangka di Gang Muhajirin, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang dengan barang bukti 2 gram sabu-sabu, dan uang tunai Rp750 ribu.

"Berdasarkan hasil pengungkapan kasus tersebut, menunjukkan bahwa di Kalbar ini sudah tidak ada lagi daerah yang tanpa narkoba. Oleh karenanya sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk memerangi narkoba," kata Suhadi.

Pewarta: Andilala
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016