Jakarta (ANTARA News) - Jamaah haji Indonesia yang menggunakan paspor Filipina dalam menunaikan ibadahnya, merasa bersyukur bisa lepas dari jerat hukum dari otoritas salah satu negara kepulauan di Asia Tenggara tersebut.

"Syukur Alhamdulillah, kami bisa lepas dari jeratan hukum Filipina dengan bantuan pemerintah Indonesia, jika tidak, mungkin akan dihukum lama di sana," kata salah satu anggota jamaah haji Sutra Sudirman (34), di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat dini hari.

Sutra yang saat ini berdomisili di Sabah, Malaysia, mengaku tergiur tawaran untuk berhaji dengan cepat tanpa daftar tunggu hingga 10 tahun atau bahkan lebih, walaupun tidak tahu apa risiko yang tengah dihadapinya.

"Saya niatnya berhaji dan ingin cepat karena dijanjikan bisa cepat jika dananya juga siap, saya menyesal atas ini karena kami juga sebenarnya tidak tahu ada ancaman hukum hingga 20 tahun," kata dia yang juga menyebut mengeluarkan hingga 19 ribu ringgit Malaysia (Rp60 juta) untuk berhaji menggunakan paspor Filipina.

Dengan dana yang dibayarkan tersebut, Sutra yang mengaku berasal dari Bone, Sulawesi Selatan, mengatakan mendapatkan pelayanan ibadah haji yang sama dengan jamaah haji yang memang berasal dari Filipina, baik dari jenis penginapan, layanan antar jemput bus, konsumsi dan lain sebagainya.

Sementara, Kepala Biro Umum Kementerian Agama Syafrizal Sofyan yang ditemui di lokasi yang sama menegaskan apa yang dilakukan oleh para jamaah haji berpaspor Filipina itu merupakan tindakan melawan hukum dan merugikan diri sendiri.

"Selain ada hukumnya di negara bersangkutan, tindakan ini juga merugikan diri sendiri, jika nanti terjadi apa-apa pada mereka di Tanah Suci akan kesulitan menghubungi sanak saudaranya, ketika dicari di Filipina tidak ketemu karena memang dia bukan warga negara yang bersangkutan," ujar Syafrizal.

Kementerian mengakui memang salah satu yang menjadikan dorongan bagi para jamaah haji melakukan tindakan tersebut adalah daftar tunggu haji yang panjang sehingga walaupun harga yang ditawarkan lebih tinggi dari ketentuan di Filipina sendiri sekitar Rp40 juta.

"Faktor utama memang itu bahkan di Sulawesi Selatan daftar tunggu hingga 41 tahun itu juga jadi celah bagi agen perjalanan nakal untuk memikat para jamaah haji dengan tawaran melakukan ibadah haji lebih cepat setelah sebelumnya ditakut-takuti dengan usia para jamaah itu sendiri," katanya.

Untuk musim haji tahun 2017, kementerian mengharapkan hal demikian tidak akan terjadi lagi atau setidaknya berkurang karena kuota haji Indonesia akan kembali naik 20 persen ke posisi semula setelah renovasi di Masjidil Haram dirampungkan oleh Pemerintah Arab Saudi sehingga membantu memperpendek antian.

Selain itu, kementerian juga menyebut pemerintah Indonesia terus mengusahakan agar kuota jamaah haji Indonesia ditambah lagi dengan melakukan upaya pendekatan ke Arab Saudi dan negara lain yang memiliki kuota tidak terpakai setiap tahunnya.

Filipina untuk tahun ini memberangkatkan 24 kloter jamaah haji dengan total anggota jamaah 6.353 dari kuota 8.000 orang.

"Kami terus upayakan untuk meningkatkan kuota itu dengan berbagai pendekatan baik dengan Arab Saudi atau dengan negara lainnya yang memiliki kuota tidak terpakai," ucapnya.


Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016