Surabaja, 3 November 1954 (Antara) - Pihak jang berwadjib kemarin dulu telah berhasil menemukan dan mensita beberapa potong emas jang disembunjikan dalam sepatunja oleh dua orang wanita nama Nj. H.R. dan none R. katika ia akan naik kapal "Johan van Grdonbarnoveld" jang akan berangkat ke negeri Belanda.

Selandjutnja kedua orang tersebut harus mempertanggung-djawabkan perbuatannja itu di muka hakim.

Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA


Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016