Temanggung (ANTARA News) - Ratusan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, hari ini bertolak menuju Jakarta untuk beraudensi dengan ketua DPR RI pada Rabu (16/11).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat APTI, Agus Parmuji, di Temanggung, Selasa, mengatakan selain petani dari Temanggung turut juga perwakilan petani dari beberapa kabupaten di Jawa Tengah serta perwakilan dari sembilan provinsi lain.

Ia menuturkan kedatangan para petani tembakau di Jakarta, antara lain meminta segera pengesahan RUU Pertembakauan, menolak impor tembakau, dan menolak modal asing untuk industri tembakau.

"Total sekitar 600 orang yang nanti berkumpul di Senayan. Kami datang tidak untuk melawan, berperang atau dalam rangka pemberontakan. Kami hanya ingin mengadukan nasib serta berdiskusi bersama mencari solusi atas nama para petani tembakau," katanya.

Ia menuturkan bahwa tujuan ke DPR RI ini bukan tanpa alasan mengingat mereka merupakan wakil rakyat yang wajib mendengar, mencermati, sekaligus mencarikan jalan keluar bagi masyarakat, dalam hal ini masa depan jutaan petani dari berbagai daerah yang bergantung pada komoditas tembakau.

Menurut dia kedatangan mereka juga tidak terlepas dari usaha pelayangan aduan melalui surat sebanyak dua kali yang mentah dan tidak kunjung mendapat tanggapan.

"Nasib kami berada di wakil rakyat yang duduk di Senayan untuk memberikan payung hukum pasti dan menyelamatkan tembakau lokal dari campur tangan berbagai pihak yang kami anggap berpotensi merugikan," katanya.

Wakil Ketua APTI Kabupaten Temanggung, Nur Ahsan mengatakan tujuan silaturahmi ini agar DPR RI segera merealisasikan RUU Tembakau masuk dalam pembahasan pokok, karena sampai saat ini belum ada semangat.

"Silaturahmi kami ke DPR RI sekaligus memberikan dukungan pada para wakil rakyat untuk segera membahas RUU Tembakau, karena ini benar-benar untuk kepentingan para petani. Kami tidak ada afiliasi yang ditunggangi kepentingan partai maupun kepentingan pabrikan," katanya.

Ia mengatakan kalau ditunggangi, posisi petani sekarang berlawanan dengan pabrikan maunya tembakau dibeli semua ternyata pada masa panen kali ini tidak semua dibeli pabrikan.

"Hal ini membuktikan bahwa silaturahmi ke DPR ini benar-benar untuk RUU Pertembakauan supaya direalisasikan agar petani tembakau Indonesia mendapat perlindungan hukum sehingga nantinya posisi petani memiliki daya saing terhadap pabrikan maupun industri rokok di dalam negeri," katanya.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016