Jakarta (ANTARA News) - Duta Besar (Dubes) Belanda untuk Indonesia Rob Swartbol bertemu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius untuk berbagi informasi tentang terorisme.

Menurut Suhardi, Dubes Swartbol atas nama Pemerintah Kerajaan Belanda mengapresiasi upaya penanggulangan terorisme yang dilakukan Indonesia.

"Mereka banyak belajar dari Indonesia, karena bagaimanapun di mata mereka kita punya banyak pengalaman dalam masalah penanganan terorisme," ujar Suhardi di kantor perwakilan BNPT di salah satu Gedung Kementerian di Jakarta, Jumat.

Kepala BNPT menjelaskan bahwa Belanda pun memiliki persoalan dengan terorisme. Ada 200 orang lebih warganya yang menjadi "Foreign Terrorist Fighters" (FTF) di Suriah.

"Dari jumah 200-an itu ada sekitar 40-an sekian sudah kembali ke Belanda, dan itu tentunya juga menjadi masalah baru bagi pemerintah Belanda sendiri," ujar Suhardi.

Lebih lanjut mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan bahwa secara statistik negeri Belanda sebenarnya kecil dari sisi pelaku terorisme, namun pemerintah Belanda ingin mencoba belajar untuk mencegah bahaya terorisme.

Menurut penuturan Dubes Belanda, kata Suhardi, warga Belanda yang terpengaruh kelompok garis geras bukan hanya dari kalangan imigran, tetapi juga warga pribumi.

Kepala BNPT mengatakan bahwa kedatangan Dubes Belanda itu juga untuk mengonfirmasi kesiapan penandatanganan nota kesepahaman antara BNPT dengan National Coordinator Terrorismebestrijding en Veiligheid (NCTV), badan antiteror Pemerintah Belanda, yang rencananya digelar pekan depan bersamaan dengan kedatangan Perdana Menteri Belanda ke Indonesia.

Direktur Bilateral pada Kedeputian III BNPT Brigjen Pol Budiono Sandi menambahkan bahwa Belanda menghadapi permasalahan yang sama dengan Indonesia terkait dengan masalah warganya yang kembali dari Suriah.

"Hingga saat ini pemerintah Belanda mengalami kendala terkait dengan pasal hukum yang akan dikenakan pada mereka yang telah kembali dari Suriah ke Belanda," tutur Budiono.

Dikatakannya, pemerintah dan aparat keamanan Belanda hanya melakukan upaya interogasi terhadap mereka setibanya di Belanda, tetapi tidak dapat melakukan penahanan terlalu lama, maksimal dua hari.

"Kecuali dari hasil interogasi tersebut didapatkan fakta bahwa mereka akan melakukan ancaman yang signifikan. Dan Pemerintah Belanda sendiri juga meningkatkan kewaspadaan sejak terjadinya serangan teror bom di Brussels, Belgia. Belanda dan Begia sendiri berbatasan langsung," ujarnya.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016