Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan demonstrasi baik pada 25 November 2016 maupun 2 Desember 2016 terkait kasus dugaan penistaan agama.

"Kami tadi sepakat dengan mbak Mega, kami mengimbau, walaupun demo itu hak dijamin oleh konstitusi, tapi soal DKI kan sudah slesai. Kita percayakan kepada penegak hukum. Dan saya mengimbau untuk tidak demo baik tanggal 25 November 2016 dan 2 Desember 2016," kata Zulkifli usai berkunjung ke Kediaman Megawati, Menteng, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, kasus dugaan penistaan agama itu sedang diproses secara hukum. Oleh karena itu, warga diminta untuk bersabar dan menunggu proses hukum berjalan hingga selesai.

Zulkifli mengimbau seluruh masyarakat Indonesia menjaga persatuan dan kekompakan agar pemerintah bisa bekerja dengan tenang dan baik dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi seperti dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebagai Ketua MPR, Zulkifli menyampaikan kepada Megawati dalam pertemuan tertutup itu bahwa MPR adalah penjaga konstitusi.

"Jadi kalau ada yang mengganggu konstitusi kita, MPR yang paling depan. Karena MPR ini adalah penjaga konstitusi kita. Apa itu, ya tentu saja Pancasila, kebhinekaan, persatuan, dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," ujarnya.

Dia percaya bahwa seluruh warga menginginkan suasana berkebangsaan yang damai dan tenteram.

Untuk itu, setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta ketertiban.

Sebelumnya, jajaran Polri dan TNI akan memperketat pengamanan gedung parlemen menjelang rencana aksi unjuk rasa 25 November 2016.

"Info yang kami terima nanti pada 25 November akan ada aksi unjuk rasa. Namun ada upaya-upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke dalam DPR dan berusaha menguasai DPR," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Mabes Polri, Senin (21/11), usai bertemu dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Menurut dia, bila rencana tersebut bermaksud untuk menguasai DPR dan menggulingkan pemerintahan maka hal tersebut termasuk perbuatan makar dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Sejumlah massa dari ormas Islam berencana melakukan aksi unjuk rasa pada 25 November dan aksi gelar sajadah dan doa pada 2 Desember 2016 untuk meminta Polri menahan Ahok atas kasus dugaan penistaan agama.

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016