Serang, Banten (ANTARA News) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj mengimbau warga NU dan para santri di Banten tidak ikut-ikutan dalam demo lanjutan kasus Ahok pada 2 Desember 2016.

"Tidak usah ikut demo, normal saja, rutin saja yang cari uang, cari uang, yang bekerja,bekerja, yang sekolah. sekolah. Demo itu waktu, tenaga, uang, pikiran dan energi kita habis," kata Said Aqil usai istighatsah bersama Kapolri dan ribuan warga Banten di Masjid Al-Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang, Jumat.

Dia meminta masyarakat mempercayakan proses hukum terhadap Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama kepada penegak hukum yang mesti terus dikawal umat Islam.

"Penegak hukum milik kita, undang-undang milik kita, hukum milik kita. Kalau tidak percaya, kita mau percaya sama siapa, mau percaya sama hukum orang asing? Kalau boleh saya mengimbau, tidak usah ikut demo ke Jakarta, menguras energi, waktu, tenaga dan pikiran" kata Said.

Namun demikian, kata dia, jika terpaksa mau ikut demo ke Jakarta harus dilakukan dengan damai, jangan sedikit pun merusak.

"Mengajak kebaikan harus dengan cara yang baik," katanya.

Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku masih terus berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berencana menggelar unjuk rasa di Jakarta.

"Rencana unjuk rasa tanggal 2 nanti, Insya Allah sedang saya komunikasikan dengan teman-teman yang akan melakukan unjuk rasa, ingin melakukan unjuk rasa di bunderan HI dan sekitarnya. Sementara kita berpendapat, itu dari kajian hukum tidak dibenarkan, pasal 6 dan pasal 15 UU No 9 Tahun 1998 tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain. Dan itu dapat dibubarkan di pasal 15," kata Kapolri.

Ribuan warga sejumlah daerah di Banten mengikuti istighatsah bersama ulama, kiai, santri dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, serta anggota TNI dan Polri.

Dzikir dan doa bersama dipimpin KH Arifin Ilham serta tausiyah kebangsaan disampaikan Said Aqil Siradj dan ustad Syarif Rahmat.

Pewarta: Mulyana
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016