Pamekasan, Jawa Timur (ANTARA News) - KPUD Pamekasan, Jawa Timur, mengajukan anggaran sebesar Rp33,5 miliar kepada pemerintah kabupaten setempat untuk biaya pelaksanaan Pilkada 2018.

"Anggaran sebesar Rp33,5 miliar ini, sesuai kebutuhan berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan tim KPU Pamekasan," kata Komisioner KPUD Pamekasan, Khairil Anwar, di Pamekasan, Minggu.

Anwar menjelaskan, rencana kebutuhan anggaran itu telah disampaikan ke tim anggaran Pemkab Pamekasan dan badan anggaran DPRD Pamekasan.

"Beberapa hari lalu, kami telah dipanggal tim dan badan anggaran DPRD Pamekasan, menjelaskan, tentang rincian kebutuhan anggaran itu," kata dia.

Besaran dana itu dihitung mulai tahapan pelaksanaan, pemungutan dan penghitungan suara hingga penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

Hanya saja, sambung dia, hingga kini KPU belum mengetahui apakah usulan tersebut disetujui atau tidak, karena belum ada koordinasi lebih lanjut antara pemkab dengan KPU Pamekasan.

Pewarta: Abdul Aziz
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016