Pekanbaru (ANTARA News) - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau berhasil menangkap satu dari dua pelaku perampokan bersenjata api yang telah menggasak 2,5 kilogram emas.

"Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AH berikut senjata api laras panjang dan puluhan amunisi aktif," kata Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.

Ia menjelaskan AH (30) diamankan selang 26 jam pascamerampok terhadap seorang pedagang emas bernama Hadinur (38) pada Kamis lalu (1/12).

Edy menuturkan AH diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dimulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi dan korban serta penyelidikan di lapangan.

"Hasilnya kita curigai AH salah satu terduga pelaku perampokan tersebut. Dia diamankan saat kabur ke Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru," ujarnya.

Dari penangkapan itu, turut disita senjata api organik laras panjang US Carabin yang telah dimodifikasi. Kemudian satu bungkus emas, enam butir amunisi senpi laras pendek jenis FN, dan 35 butir amunisi Carabin.

Seluruh barang bukti itu memperkuat keterlibatan pelaku dalam perampokan tersebut.

"Pelaku AH masih kita periksa intensif dan kami masih terus melakukan pengembangan," katanya mengenai penangkapan salah seorang pelaku perampikan di Pasar Rumbio, Kecamatan Kampar, pada Kamis siang lalu itu.

Saat itu korban yang merupakan seorang pedagang emas di Pasar tersebut baru saja tiba di parkiran dengan mengendarai mobil.

Sesaat setelah berhenti di parkiran, tiba-tiba datang seorang pria dengan mengenakan helm memecah jendela kaca mobil.

"Pelaku langsung menodongkan senjata api ke arah korban dan menarik tas berisi emas dan uang," ujarnya.

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016