Jakarta (ANTARA News) - Sirra Prayuna, koordinator tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyatakan pihaknya sudah siap menjalankan tugasnya menjelang sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang digelar Selasa (13/12).

Sirra menyatakan tim pengacara yang berjumlah 70 orang akan terbagi menjadi dua tim, pertama akan mendampingi Ahok di ruang pengadilan, sementara tim kedua bertugas menghimpun data dan fakta terkait peristiwa di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

"Saya kira kami sudah siap, tim kuasa hukum dibagi dalam dua bagian. Pertama bagian litigasi akan mendampingi Basuki pada persidangan, kedua tim non-litigasi tugasnya menghimpun data dan fakta atas peristiwa 27 September itu," ucap Sirra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dari Jakarta, Sabtu petang.

Selain itu, tim kuasa hukum juga akan berbagi tugas untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap berbagai keterangan dari saksi maupun ahli dalam persidangan.

Sirra menambahkan, ada juga tim yang akan bertindak sebagai "support sistem" guna menyiapkan berbagai kebutuhan dan persyaratan agar mempercepat jalannya persidangan.

"Ada tim legal yang akan melakukan konstruksi dan analisis yuridis dalam bentuk legal opinion," ucap dia.

Kendati demikian, Sirra mengaku belum bisa menyebutkan nama-nama pengacara yang akan mendampingi petahana calon Gubernur DKI nomor urut dua itu di dalam ruang sidang.

"Pengacaranya 70-an orang, tapi yang dibatasi dalam persidangan tidak lebih dari 10-15 orang saja, saya belum tahu persis tergantung porsi dari panitera PN Jakarta Utara," ujarnya.

Saat ditanya apakah Ahok dipastikan akan menghadiri persidangan, Sirra menjawab "Pasti hadir".

Ia menambahkan, "Sidang perdana untuk pembacaan dakwaan dan harus menghadirkan yang bersangkutan di hadapan persidangan."

Perkara dengan Nomor 1537/Pid.B/2016/PN JKT.UTR tersebut telah didaftarkan di PN Jakarta Utara sejak Kamis 1 Desember 2016 dan sidang perdana digelar Selasa 13 Desember mendatang.

Menurut rencana sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bertempat di gedung eks PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada No.17, walaupun ada rencana untuk memindahkan lokasi sidang ke wilayah Cibubur, Jakarta Timur.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016