Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama  yang beragendakan tanggapan dari jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa dan tim kuasa hukum pekan lalu.

Ahok yang mengenakan kemeja batik lengan panjang hitam cokelat memasuki ruang sidang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tepat pukul 09.00 WIB.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa.

Ahok menjawab tegas," Sehat."

Sesaat setelah duduk di depan majelis hakim, Ahok sejenak menengok ke belakang, tempat pengunjung sidang dan melempar senyum dan melambaikan tangannya seraya berterima kasih kepada para relawan yang datang menghadiri persidangan.

Dari pantauan Antara, ruang sidang Koesoemah Atmadja sudah dipenuhi sesuai dengan kapasitas, yakni 85 orang, bahkan sejumlah pengunjung tidak mendapat tempat duduk.

Tim penasihat hukum Ahok, antara lain Trimoelja D Soerjadi, Humphrey Djemat, Sirra Prayuna, Tommy Sihotang dan adik perempuan Ahok, Fifi Lety Indra, telah memasuki ruang sidang sejak pukul 08.00 WIB.

Namun, Majelis Hakim mempertanyakan dua staf hukum Ahok yang tidak hadir di persidangan, salah satunya Rian Ernes.

Rian ternyata tidak diperkenankan masuk oleh polisi dan petugas PN Jakarta Utara.

"Yang buat saya heran adalah tim penasehat hukum walaupun ada surat kuasa tak bisa masuk. Ada total 33 yang hadir hari ini tapi hanya sepertiga yg bisa masuk. Enggak tahu kenapa," kata Rian di luar Gedung PN Jakarta Utara.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016