Sukabumi (ANTARA News) - Hampir 80 persen lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat kelebihan daya tampung (kapasitas) akibatnya tiap satu ruangan diisi penuh warga binaan.

"Memang kebanyakan lapas sudah tidak layak, karena tidak bisa menampung warga binaan. Tiap ruang penuh sesak dihuni warga yang tengah menjalani masa hukuman," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Susy Susilawati di Sukabumi, Jumat.

Dari 31 lapas yang berada di bawah kantor wilayahnya, hanya tujuh lapas yang tidak kelebihan kapasitas, antara lain Lapas kelas II A Banceuy, Bandung. Lapas Kelas I Sukamiskin, Lapas kelas III Banjar, Bekasi dan Gunung Sindur. Kemudian, Lembaga Pembinaan Khusus Anak kelas II Bandung dan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Depok.

Data terakhir hingga Desember ini jumlah warga binaan yang menghuni 31 lapas se-Jabar sebanyak 21.222 orang. Tapi, kapasitas total hanya bisa menampung 15.532 orang saja atau kelebihan penguhuni sekitar 37 persen.

Bahkan, untuk Lapas kelas II B Nyomplong, Kota Sukabumi daya tampung hanya 250 orang, tetapi dihuni 441 orang. Sementara untuk Lapas Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi hingga Desember 2016 ini dihuni sebanyak 920 orang padahal kapasitasnya hanya untuk 483 warga binaan.

Ia menambahkan solusi agar tidak terjadi kelebihan warga binaan dalam satu lapas harus dilakukan perluasan, atau bisa pemerataan jumlah penghuni, sehingga warga binaan dipindahkan ke lapas yang masih sedikit penghuninya.

Selain itu, narapidana yang mendapatkan remisi bisa membantu untuk mengurangi jumlah penghuni. Namun, warga binaan yang mendapatkan remisi lebih sedikit dari orang yang tersandung hukum. Apalagi, untuk kasus narkoba dan korupsi sudah tidak ada remisi lagi.

"Mayoritas penghuni lapas di Jabar merupakan tahanan dan warga binaan yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba," tambahnya.

Di sisi lain, katanya, untuk Lapas Nyomplong saat ini kondisinya selain sudah melebihi kapasitas juga tidak bisa diperluas lagi bahkan berada di pusat keramaian yakni dekat pusat perbelanjaan.

Jika dimungkinkan harus pindah, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari solusi ataupun lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan lapas.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016