Jakarta (ANTARA News)-Bank BJB melalui program  Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJS Ketenagakerjaan, memberikan stimulus bagi 50.000 tenaga kerja BPU (Bukan Penerima Upah) di Kawasan Berikat Nusantara Jakarta Sabtu, (24/12).

Siaran pers BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan, GN Lingkaran merupakan inovasi sosial yang digagas oleh BPJS ketenagakerjaan dengan mengakomodasi donasi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan ataupun sumbangan individu secara elektronik atau online untuk membantu para pekerja rentan agar terlindungi.

Acara ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta dalam rangka mensukseskan program GN Lingkaran.

Selain pemberian stimulus kepada 50.000 tenaga kerja BPU, dalam acara ini juga diselenggarakan  paket sembako murah bagi peserta dengan potongan harga 50%.

Endro Sucahyono, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta dalam sambutannya menerangkan tenaga kerja BPU mendapat dua program perlindungan yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

Dia mengatakan bahwa nantinya jika tenaga kerja meninggal dunia biasa (bukan karena kecelakaan kerja) diberikan santunan sebesar rp24 juta.

Poempida Hidayatulloh, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, dalam kesempatan itu menjelaskan 50.000 tenaga kerja BPU tersebut sudah terlindungi oleh GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan amanat dari undang-undang.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016