Manado (ANTARA News) - Pemerintah mempercepat penyelesaian pembangunan Bendungan Kuwil, Sulawesi Utara, dari semula tahun 2020 menjadi 2019 sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat sekitar.

"Bendungan Kuwil sangat strategis sehingga manfaatnya ditunggu masyarakat. Untuk itu akan kita percepat penyelesaiannya menjadi Juli 2019 dari awal pembangunan Juli 2016," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso kepada pers di Manado, Sulawesi Utara, Senin.

Hal tersebut disampaikan saat dirinya meninjau Bendungan Kuwil di Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang menurut rencana akan ditinjau Presiden Joko Widodo bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Selasa (27/12).

Menurut Imam, bendungan tersebut nantinya bisa berfungsi untuk mengendalikan banjir di Kota Manado dan Kota Bitung, mengalirkan air baku yang bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar, juga menciptakan potensi listrik sebesar 1,4 megawatt, serta menjadi objek pariwisata.

Bendungan tersebut memiliki luas genangan air 139 hektare dengan tinggi 77 meter dan lebar puncak 11 meter.

"Kemajuan fisik baru mencapai dua persen. Saat ini yang sedang dilaksanakan di lapangan adalah membuat jalan masuk sepanjang 1,8 kilometer, kemudian membuat terowongan pengelak, dan yang berkaitan dengan kelancaran pembangunan bendungan," kata Imam.

Bendungan ini nantinya akan memerlukan lahan seluas 306 hektare yang harus dibebaskan, dan sampai saat ini sudah dibebaskan 128 hektare.

Dikatakan, lahan yang sudah dibebaskan itu termasuk untuk jalan masuk ke bendungan sehingga secara faktual sudah bisa dilaksanakan tanpa ada hambatan.

"Sementara sisa lahan yang belum kita bebaskan akan dibebaskan dengan mengajak pemprov setempat. Tapi pada intinya masyarakat setempat siap dipindahkan," katanya.

Ia menambahkan, di lokasi pembangunan bendungan tersebut terdapat situs kuburan kuno sebanyak 47 makam yang sudah dipindahkan dan telah ada kesepakatan dengan masyarakat.

"Sebelah kiri bendungan juga masih ada makam lagi dan akan didata lagi. Tapi masyarakat sudah setuju untuk dipindahkan," katanya.

Biaya pembangunan waduk itu sekitar Rp1,43 triliun yang sepenuhnya menggunakan dana APBN, sementara dana untuk membebaskan tanah seluas 128 hektare sudah menghabiskan Rp78 miliar.

Kementerian PUPR memastikan, mempercepat penyelesaian pembangunan bendungan bukan berarti mengurangi kualitas bangunan.

Untuk mempercepat penyelesaian pembangunan, pihaknya akan menambah hari kerja dari semula lima hari kerja menjadi tujuh hari kerja dalam seminggu, menambah giliran kerja menjadi tiga kali siang dan malam, serta menambah tenaga kerja dan peralatan kerja.

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016