Jakarta (ANTARA News) - BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta menerjunkan Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) untuk sosialisasi program jaminan sosial di Pasar Sleman ,Yogyakarta, Rabu (28/12). 

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Moch Triyono, mengatakan pengerahan Perisai adalah untuk memberikan perlindungan seluas-luasnya kepada masyarakat pekerja hingga ke pasar-pasar.

Langkah tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan Pelayanan Operasional Keliling (Posling) Pasar di Bantul dan Imogiri. 

"Ini langkah strategis untuk merangkul pekerja informal yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam hal kesejahteraan ketenagakerjaan," kata Triyono.

BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta pada sosialisasi di pasar tersebut menggandeng mitra perbankan sehingga pendaftar bisa langsung menjadi peserta dengan membayar di tempat.

BPJS Ketenagakerjaan merekrut individu-individu yang dibekali dengan pelatihan dan sertifikasi untuk menjalankan profesi Agen Perisai, yaitu  menjalankan fungsi akuisisi, edukasi, sosialiasi dan konsultasi jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan.

Perisai adalah salah satu bentuk pencapaian dari kerjasama antara Ministry of Health Labor and Welfare (MHLW), Japan International Cooperation Agency (JICA), Federasi Sharoushi dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Lebih lanjut Triyono mengemukakan kini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan main mudah karena pendaftaran dan pembayaran iuran bisa dilakukan online melalui website, ponsel, ATM, dan mitra kerjasama BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kami juga siap memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi pekerja Informal atau Bukan Penerima Upah (BPU)," katanya.

Dengan iuran bulanan rp16.800, peserta mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan dengan dua program dasar yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan manfaat program, bila mereka mengalami musibah kecelakaan kerja, seluruh biaya  pengobatan akan ditanggung sampai sembuh total, dan bila meninggal dunia akan diberikan santunan rp24 juta pada ahli warisnya.

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016