Jakarta (ANTARA News) - Tahun 2016 akan segera berganti dalam hitungan jam. Sejumlah peristiwa kriminal dan hukum mewarnai sepanjang tahun mulai dari Bom Sarinah pada awal tahun, peradilan Jessica, hingga tragedi penyekapan di Pulomas.

Berikut sejumlah peristiwa di tanah air yang menyita perhatian publik sepanjang 2016:

Bom Thamrin


Pada pertengahan Januari 2016, ketenangan warga Jakarta terusik setelah sekelompok teroris melakukan pengeboman dan penembakan di gerai kopi Starbuks dan Pos Polisi di depan Gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Ledakan pertama terjadi pada pukul 11.40 WIB setelah seorang pelaku meledakkan bom bunuh diri di gerai Starbucks, disusul ledakan kedua pada 10.50 WIB di Pos Polisi perempatan Sarinah. Polisi berhasil mengamankan lokasi dan menembak dua pelaku, setelah terjadi tiga ledakan berselang empat menit dari ledekan kedua.

Kejadian itu menewaskan empat pelaku teror, satu warga Kanada dan dua warga sipil. Sementara 24 orang lainnya mengalami luka-luka.

Reaksi dari kalangan netizen pun mengalir dengan munculnya #KamiTidakTakut yang populer saat itu. Keberanian mereka tak hanya terlihat di media sosial, di lokasi peledakan warga juga menggelar aksi simpatik seperti tabur bunga hingga menyalakan lilin.

Dan tidak perlu waktu lama bagi polisi untuk mencari pelakunya. Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Pol Tito Karnavian, mengatakan seluruh pelaku teror bom Sarinah telah diidentifikasi yaitu dari kelompok Bahrun Naim.

Jessica dan Mirna


Nama Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin mewarnai jagad pemberitaan di tanah air sepanjang 2016. Kasus ini bermula dari tewasnya Wayan Mirna usai meminum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara pada 29 Januari 2016 dan polisi menangkap teman Mirna semasa berkuliah di Australia itu pada 30 Januari di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Jessica bersalah dan dijatuhi vonis 20 tahun penjara--sama dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum--setelah digelar 32 kali persidangan yang selalu ramai oleh pengunjung dan rutin diberitakan media massa.

Vaksin Palsu


Pertengahan tahun 2016 dihebohkan dengan peredaran vaksin palsu untuk anak-anak di beberapa klinik dan rumah sakit. Bareskrim Polri kemudian menggandeng Kementerian Kesehatan, BPOM dan pengurus-pengurus rumah sakit untuk mengungkap kasus ini.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek kemudian merilis nama 14 rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada 14 Juli 2016. Nila juga menyampaikan delapan bidan yang terindikasi menggunakan vaksin palsu.

Besok harinya, sejumlah rumah sakit yang disebutkan dalam rapat kerja dengan DPR itu ramai disantroni para orang tua dari balita yang divaksin. Mereka menuntut pertanggung jawaban pihak rumah sakit.

Akhirnya, sejumlah korban vaksin palsu menjalani vaksinasi ulang di RS Harapan Bunda, Puskesmas Ciracas dan RSIA Sayang Bunda Bekasi.

Hingga kini penegakan hukum kasus vaksin palsu masih terus berjalan dengan total tersangka yang diamankan berjumlah 25 orang. Mereka  berperan antara lain sebagai produsen (enam tersangka), distributor (sembilan tersangka), pengumpul botol (dua tersangka), pencetak label (satu tersangka), bidan (dua tersangka) dan dokter (lima tersangka).  

Seluruh tersangka dijerat dengan UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Testimoni Freddy Budiman


Testimoni Freddy Budiman yang berisi pengakuan telah memberikan ratusan miliar rupiah guna memuluskan bisnis narkoba kepada penegak hukum di Indonesia sempat menarik perhatian masyarakat pada pertangahan 2016.

Testimoni berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" itu diungkapkan melalui media sosial berisi percakapan dengan Haris Azhar koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pada 2014. Pernyataan itu semakin misterius karena tersebar setelah Freddy dieksekusi tembak mati, di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (29/7/16).

Selama menyelundupkan narkoba ke Indonesia, menurut testimoni itu, Freddy sudah menyetorkan uang sebesar Rp 450 miliar ke BNN dan Rp 90 miliar ke pejabat di Kepolisian Indonesia.

Salah satu modus mendulang uang haram bisnis narkoba yang dilakoni pejabat-pejabat itu, sebagaimana penuturan Budiman, adalah dengan "titip harga". Dia katakan, harga sebutir ekstasi dari pabriknya di China hanya Rp5.000 dan bisa dijual Rp200.000 sebutir di Indonesia.

Keterangan itu akhirnya mendorong Kepolisian, BNN dan TNI untuk menelusuri siapa oknum-oknum penegak hukum yang terlibat. BNN juga meminta keterangan dari mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Liberty Sitinjak.

Di sisi lain, sejumlah LSM dan legistlator memuji langkah Haris Azhar yang berani menyebarkan pernyataan Freddy Budiman karena mendorong perbaikan sistem penegakan hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kejahatan, terutama kejahatan korporasi yang melibatkan penegak hukum.

Skandal Saipul Jamil


Pada Februari 2016 aparat Kepolisian Sektor Kelapa Gading Jakarta Utara mengamankan artis dan penyanyi dangdut Saipul Jamil atas dugaan kasus pencabulan setelah seorang remaja pria melaporkan telah dicabuli oleh mantan suami Dewi Persik itu.

Remaja 17 tahun berinisial DS tersebut mengungkapkan bahwa Saipul memintanya memijit dan menginap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading usai menyaksikan sebuah acara stasiun televisi. Saipul juga dilaporkan oleh korban lain berinisial MD dan AW yang mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh tersebut.

Majelis hakim menyatakan Saipul bersalah melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan dan dihukum tiga tahun kurungan penjara.

Namun kasus Saipul berbuntut panjang. KPK menahan kakaknya, Samsul Hidayatullah, seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait pengurusan perkara perbuatan asusila Saipul, yang bernama Rohadi.

Pada 22 Desember 2016, Saipul Jamil menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada Rohadi.

Dalam perkara itu, Saipul lewat kakak dan kuasa hukumnya diduga memberikan Rp300 juta kepada Rohadi agar memberikan akses dengan majelis hakim yang mengadili perkara Saipul sekaligus meminta vonis yang lebih ringan terhadap Saipul.

Gatot Brajamusti


Pada akhir Agustus 2016, Tim Satuan Tugas Khusus Merah Putih Polri, Kepolisian Resor Mataram dan Kepolisian Resor Lombok menangkap Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi Aminah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar nomor 1100 di Kota Mataram, NTB.

Penangkapan yang berlanjut dengan penggeledahan di rumah Gatot di kawasan Jakarta Selatan menemukan berbagai benda terlarang antara lain narkoba jenis sabu dan senjata api lengkap dengan amunisinya. Dua hari kemudian, kepolisian menetapkan Gatot dan istrinya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Kasus itu juga menyeret beberapa nama artis yang sempat dekat dengan Gatot. Pada Oktober 2016, penyanyi Reza Artamevia melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Aktris Elma Theana juga merilis pengakuan bahwa selama sembilan tahun berguru di padepokan Gatot, ia menjadi jauh dari keluarga. Nadine Chandrawinata pun dipanggil penyidik kepolisian sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal Gatot.

Penyidik Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari wanita berinisial CT (26) dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Gatot kendati Gatot melalui pengacaranya, Irfan Suryadiata, berencana akan melaporkan balik CT atas pencemaran nama baik yang disangkakan itu.

Gatot dan istrinya akhirnya menjalani sidang pertama kasus narkoba di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Selasa (27/12).

Peradilan Ahok


Sejumlah unjuk rasa besar terjadi di Ibukota menjelang akhir tahun 2016 sebagai respon atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebutkan Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu saat masih menjabat Gubernur aktif DKI Jakarta.

Ahok pun menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan tidak pernah bermaksud melukai perasaan umat Muslim. Ahok juga berinisiatif untuk mendatangi sendiri Bareskrim Mabes Polri pada akhir Oktober 2016.

Namun pernyataan maaf saja dinilai tidak cukup, melalui unjuk rasa yang dipimpin pemuka agama pada 4 November dan 2 Desember, masyarakat menuntut aparat segera memproses Ahok secara hukum.

Berselang dua pekan dari aksi demo 4 November, Bareskrim Polri menggelar gelar perkara dugaan penistaan agama dan Ahok ditetapkan sebagai tersangka pada 16 November 2016. Berkas kasus Ahok rampung pada akhir November 2016 setelah Polisi menuntaskan berkas perkara tahap pertama dan melimpahkannya ke Kejaksaan Agung pada 25 November 2016.

Ahok menjalani persidangan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diwarnai unjuk rasa masyarakat pada pertengahan Desember 2016. Pada sidang ketiga yang digelar 27 Desember 2016, Majelis hakim membacakan putusan sela yang menyatakan eksepsi Ahok ditolak.

Penyekapan Pulomas


Komplotan perampok menyekap 11 orang di kamar mandi sebuah rumah kawasan Pulomas Pulogadung Jakarta Timur pada Selasa (27/12). Enam orang diantaranya tewas sedangkan lima orang mengalami luka.

Keenam korban tewas adalah Dodi Triono (59), Diona Arika Andra Putri (16), Dianita Gemma Dzalfayla (9), Amel, Yanto dan Tasro (40). Adapun korban yang masih hidup yakni Emi (41), Zanette Kalila Azaria (13), Santi (22), Fitriani (23) dan Windy (23).

Seluruh korban telah dimakamkan, termasuk Dodi Triono bersama dua putrinya, Diona dan Dianita, yang dimakamkan bersebelahan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu (28/12).

Pemakaman Dodi berlangsung haru, terutama saat melihat putrinya, Zanette Kalila Azaria (Anet), yang selamat dalam kejadian itu turut menghadiri proses pemakaman keluarganya.

Berselang beberapa jam dari pemakaman itu, aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menangkap dua pelaku antara lain Ramlan Butar Butar (tewas) dan Erwin Situmorang. Satu pelaku lainnya Alvin Sinaga juga berhasil diringkus pada besok harinya.

Polisi masih memburu satu orang bernama Ridwan Sitorus alias Ius Pane alias Marihot Sitorus yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2016