Balikpapan (ANTARA News) - Polisi menangkap dua orang yang diduga menyalakan kembang api sampai menimpa rumah dinas Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Jalan Jenderal Soedirman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu.

Kedua orang itu segera dibawa ke Markas Kepolisian Resor Balikpapan yang berjarak sekitar 2 kilometer dari sebelah utara tempat kejadian.

Selang beberapa lama dua orang lagi ditangkap. Polisi menolak memberi keterangan resmi.

"Masih kami periksa," kata Kepala Polres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniartha.

Kedua orang yang ditangkap pertama menyalakan kembang api yang kemudian jatuh di atas bagian belakang rumah dinas Kapolda. Kembang api itu kemudian memicu kebakaran di atap bagian belakang rumah.

Polisi yang tengah berjaga segera menghubungi pemadam kebakaran yang tiba tak lama kemudian. Api pun bisa segera dijinakkan.

Polisi juga segera menutup Jalan Jenderal Soedirman. Lalu lintas dialihkan ke ruas-ruas jalan lain. Warga yang ingin ke Lapangan Merdeka dialihkan melalui Jalan Kapten Pierre Tandean dan mendekati lapangan itu dari arah perbukitan Gunung Pasir.

"Ini pelajaran buat kita semua agar masyarakat lebih waspada dan hati-hati," kata Kapolda Kaltim Kaltara Irjen Safaruddin.

Saat kejadian Kapolda dan para pejabat utama Polda tengah memantau situasi dari rumah dinas tersebut yang memang dekat dengan Lapangan Merdeka, pusat keramaian, dan berkumpul warga Balikpapan.

Rumah dinas Kapolda bukan satu-satunya bangunan milik polisi yang ada di Klandasan.

Di sepanjang pantai di dekat Lapangan Merdeka itu berdiri Rumah Sakit Bhayangkara, Kantor Direktorat Sabhara Polda Kaltim, Rumah Dinas Wakil Kapolda, dan Wisma Kemala Bhayangkari.


Pewarta: Novi Abdi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017