Jakarta (ANTARA News) - Dua kelompok massa yang berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Pertanian RI, tempat disidangkannya perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, telah membubarkan diri dengan tertib.

Dua kelompok massa dari pendukung dan penentang Ahok ininberunjuk rasa sejak Selasa pagi tadi dan membubarkan diri pukul 17.30WIB atau sebelum batas waktu pembubaran aksi yang ditentukan polisi pada pukul 18.00 WIB.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menyatakan, polisi tidak perlu membubarkan paksa mereka karena demonstran dari kedua kubu kooperatif kepada polisi.

"Dari hasil koordinasi sepertinya tak perlu pembubaran paksa karena kami koordinasi secara persuasif kepada dua pihak. Direncanakan, sebelum jam 18.00 WIB mereka sudah membubarkan diri," kata Iwan di depan Gedung Kementerian Pertanian, Selasa petang.

Pantauan di lokasi, jalan RM Harsono dari perempatan TB Simatupang hingga depan Gedung Kementerian Pertanian sudah bisa dilintasi kendaraan dari kedua arah menyusul telah sterilnya lokasi dari pengunjukrasa.

Pengunjuk rasa terlihat membubarkan diri secara tertib menggunakan kendaraan bermotor dan berjalan kaki secara berkelompok sejak pukul 17.30 WIB.

Kendati demikian sejumlah kendaraan meriam air kepolisian tetap terparkir di depan Gedung Kementerian Pertanian.


Pewarta: Alviansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017