Tanjungpinang (ANTARA News) - Salah satu dari dua calon wakil Gubernur Kepulauan Riau dapat diganti bila Gubernur Kepri Nurdin Basirun menginginkannya, kata Sekretaris Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau Husnizar Hood.

Pengubahan nama cawagub dapat dilakukan bila gubernur menginginkannya, dan disetujui seluruh partai pengusung M Sani (almarhum) dan Nurdin Basirun, katanya di Tanjungpinang, Jumat.

"Bisa berubah kalau gubernur menginginkannya, tapi sebelumnya harus didudukkan (dibicarakan) bersama pengurus lima partai pengusung," ujarnya.

Dia berpendapat sikap Gubernur Nurdin yang sampai kemarin hanya menyebutkan satu nama cawagub yaitu Isdianto tidak aneh, sebab Isdianto diusulkan seluruh partai pengusung.

"Tidak mungkin namanya diganti atau dirahasiakan, karena seluruh partai pengusung mencalonkannya," ucapnya.

Lima partai pengusung Sani-Nurdin pada Pilkada Kepri 2015 yakni Partai Demokrat, Nasional Demokrat, Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Persatuan Pembangunan.

Terkait satu nama lagi yang diusulkan sebagai cawagub, Husnizar masih merahasiakannya.

"Yang pasti sudah ditetapkan partai pengusung. Saya tidak berhak membeberkannya, silakan menebaknya," tegasnya.

Husnizar mengatakan jadwal pemilihan Wagub Kepri belum ditetapkan. Ada usulan dari beberapa anggota legislatif agar dilakukan secepatnya, namun ditolak DPRD.

Penolakan itu disebabkan DPRD Kepri berkomitmen untuk fokus menyelesaikan pembahasan hingga menyetujui anggaran 2017.

"Kami ingin fokus bahas anggaran tahun 2017. Kalau pemilihan wagub dilaksanakan sebelum anggaran disetujui, dikhawatirkan memengaruhi kinerja anggota legislatif karena akan banyak kepentingan," tegasnya.

Informasi yang diperoleh Antara, partai pengusung sudah menetapkan Isdianto dan Agus Wibawa sebagai cawagub Kepri. Namun Husnizar tidak membenarkannya maupun membantahnya.

Foto Isdianto dan Agus Wibawa, kader Partai Demokrat yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bintan beredar saat ditetapkan sebagai cawagub Kepri oleh pengurus DPP Partai Demokrat.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017