Lima unit pemadam kebakaran dari Lanud Iswahyudi, dua unit pemadam dari Pemkab Magetan, dan dua unit pemadam dari Pemkot Madiun."
Magetan (ANTARA News) - Toko Yudimart milik koperasi Lapangan Udara Iswahyudi yang menjual kebutuhan rumah tangga di Jalan Raya Solo-Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terbakar pada Sabtu.

Kepala Urusan Penerangan Pasukan Umum Lapangan Udara (Lanud) Iswahyudi Magetan, Mayor Tamsir, mengatakan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh Heri, petugas Yudimart, saat toko hendak buka pada pukul 07.10 WIB.

"Api terlihat berasal dari alat pendingin makanan di dalam toko. Karena panik, petugas tersebut langsung melapor ke anggota yang sedang berjaga," ujarnya kepada wartawan.

Awalnya, petugas toko dibantu anggota yang berjaga berusaha memadamkan api sendiri. Namun, mereka akhirnya melapor sekaligus meminta bantuan petugas pemadam kebakaran lantaran api cepat membesar dan menyebar.

Ia mengemukakan, api cepat membesar karena di dalam toko itu berisi barang dagangan yang mudah terbakar, seperti pakaian, makanan dan minuman yang terbungkus plastik. Diduga kebakaran karena hubungan pendek arus listrik pada alat pendingin makanan.

Akibat kebakaran tersebut, menurut dia, seluruh isi toko berupa bahan kebutuhan pokok dan sandang ludes terbakar api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Ia menyatakan, api baru dapat dipadamkan sekitar satu setengah jam kemudian dengan bantuan sembilan unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi.

"Lima unit pemadam kebakaran dari Lanud Iswahyudi, dua unit pemadam dari Pemkab Magetan, dan dua unit pemadam dari Pemkot Madiun," ujarnya.

Meski api telah padam, ia mengemukakan, namun lokasi kebakaran masih ramai didatangi orang. Lokasinya yang berada di pinggir jalan yang menghubungan Magetan dengan Ngawi tersebut membuat warga penasaran dan ingin melihat.

Belum diketahui pasti kerugian material akibat peristiwa kebakaran tersebut, namun ia menjelaskan bahwa diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk kepentingan penyelidikan pihak berwajib, ia menambahkan, lokasi bekas kebakaran dipasang garis polisi guna menghindari warga mendekat dan merusak tempat kejadian perkara (TKP).

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017