Masing-masing provinsi akan kembali ke kuota normalnya masing-masing
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tambahan kuota haji 10 ribu bagi calon jamaah haji Indonesia akan dibagi ke seluruh daerah disesuaikan dengan populasi umat Muslim di masing-masing provinsi.

"Kuota (tambahan) 10 tibu itu kita distribusikan, akan kita bagi ke setiap provinsi berdasarkan jumlah populasi umat Muslim masing-masing provinsi," kata Lukman seusai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Jakarta, Selasa.

Menag menekankan pembagian kuota haji ke setiap provinsi bukan berdasarkan jumlah antrian calon jamaah haji, melainkan melihat jumlah populasi umat Muslim yang akan dilakukan secara proposional.

Penambahan kuota haji tersebut juga di luar pengembalian kuota per provinsi yang sebelumnya dipotong 20 persen karena kebijakan kerajaan Arab Saudi terkait pembangunan perluasan Masjidil Haram.

"Masing-masing provinsi akan kembali ke kuota normalnya masing-masing. Karena selama ini setiap provinsi dipotong 20 persen, ini kita kembalikan ke kuota normal sehingga masing-masing provinsi akan mengalami pertambahan kuota," kata dia.

Lukman mengemukakan penambahan kuota haji juga memprioritaskan pada para calon jamaah yang sudah lanjut usia dengan kriteria usia 75 tahun ke atas.

"Khususnya mereka yang berusia 75 tahun. Karena jumlahnya masih sangat banyak tidak kurang dari 53 ribu dari total jamaah," ujar Lukman.

Calon jamaah haji lansia tersebut akan diprioritaskan dengan diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan di tahap kedua. Sementara calon jamaah haji lainnya sesuai dari daftar tunggu masing-masing.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan penambahan kuota haji Indonesia dari 168.800 menjadi 221 ribu mulai 2017. Penambahan tersebut merupakan pengembalian kuota haji normal yang sebelumnya 211 ribu ditambah 10 ribu.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017