Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa paket reformasi hukum yang akan dilakukan pemerintah dapat memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.

"Inti ratas (rapat terbatas) hari ini adalah menjawab pertanyaan masyarakat, (bagaimana) memberikan rasa aman terutama kepada para pelaku dunia usaha. Kedua membuat pelayanan publik yang lebih baik, hal terkait pelayanan publik pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi), KTP (Kartu Tanda Penduduk), Paspor dan sebagainya," kata Pramono sebelum rapat terbatas (ratas) lanjutan Pembahasan Reformasi Hukum di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.

Pada 11 Oktober 2016 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mencanangkan paket reformasi hukum yang berisi tiga hal yaitu penataan regulasi, reformasi lembaga penegak hukum dan pembangunan budaya hukum.

Presiden Jokowi saat itu juga membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli) untuk memberantas praktik pungli yang dibawah koordinasi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

"Tidak kalah penting agar stabilitas itu tidak hanya dirasakan oleh para pelaku dunia usaha tapi juga di masyarakat. Sedangkan berkaitan dengan apa yang terjadi terakhir ini tentu presiden melalui Kapolri, Panglima TNI dan jajaran penegak hukum lainnya akan mengambil langkah tegas bagi siapapun yang katakanlah mengganggu jalannya roda ekonomi bangsa ini. Kita tidak boleh disandera oleh siapapun," ungkap Pramono.

Ia menilai kondisi politik Indonesia sudah stabil karena berada dalam alam demokrasi, hanya saja memang ada pihak yang mau memaksakan kehendaknya.

"Politiknya sendiri sudah stabil bahwa dalam alam demokrasi ada pihak yang katakanlah mau memaksakan kehendak itu tidak bisa terjadi karena negara ini negara hukum ada aturan mainnya dan segala sesuatu diatur hukum," ungkap Pramono.

Salah satu hal yang akan dilanjutkan dalam paket reformasi hukum adalah perbaikan pelayanan publik.

"Pelayanan publik masih ada kekurangan dan itu yang perlu dilakukan terobosan. Bahwa tim saber (sapu bersih) pungli merupakan produk dari reformasi hukum tahap pertama dan sudah berjalan dan dirasakan efek jera misalnya perjalanan barang Surabaya-Jakarta tadinya harus melalui berbagai tahapan pungli, sekarang kan sudah tidak ada lagi pungli ini," jelas Pramono.

Terkait dengan para antropolog yang tergabung dalam Gerakan Antropolog untuk Indonesia yang Bhineka dan Inklusif (AUI) yang menilai terjadi intoleransi di Indonesia, Pramono mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan toleransi.

"Hal yang berkaitan dengan toleransi adalah hal yang tak terbantahkan karena bangsa indonesia dilahirkan sebagai multikultur, multietnik dan negara sebesar ini tidak homegen. Presiden sudah memberikan arahan berkaitan dengan dewan kerukunan nasional juga berkaitan dengan bela negara yang ditangani wantanas, dan juga berkaitan dengan pemantapan ideologi Pancasila. Kita tidak ingin persoalan kebhinekaan ini diganggu siapapun," tegas Pramono.

Pewarta: Desca Lidya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017