Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Central Asia Tbk mengklaim dampak kebijakan Bank Indonesia yang menurunkan batas maksimum (capping) bunga kartu kredit menjadi 2,25 persen terhadap laba perseroan hanya bersifat sementara.

Wakil Presiden Direktur BCA Armand Hartono di Jakarta, Rabu, mengatakan BCA meyakini penurunan batas maksimum bunga kartu kredit itu akan membuat volume dan jumlah nasabah yang bertransaksi meningkat.

Peningkatan volume transaksi itu yang diharapkan Armand dapat mengkompensasi turunnya pendapatan bunga dari transaksi kartu kredit akibat adanya penurunan capping.

"Memang ada dampaknya tapi jangka pendek, habis itu volume akan naik lagi," ujar dia.

Namun Armand enggan merinci berapa penurunan pendapatan bunga karena turunnya capping tersebut dan juga potensi kenaikan volume transaksi kartu kredit.

Armand mengatakan BCA langsung menerapkan batas maksimum bunga kartu kredit itu sebesar 2,25 persen, setelah Surat Edaran BI/No. 18/33/DKSP perihal Perubahan Keempat tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu terbit.

"Langsung, apapun keputusan regulator langsung kami patuhi," ujar dia.

Bank yang meraup laba bersih Rp15,1 triliun hingga triwulan III/ 2016 ini merupakan salah satu perbankan penyedia layanan kartu kredit terbesar di Indonesia. Merujuk data pertengahan 2016, BCA mengelola 2,85 juta kartu kredit dengan nilai transaksi kartu kredit sebesar Rp 26 triliun.

SE BI tersebut terbit pada 2 Desember 2016, namun BI masih memberikan masa transisi selama enam bulan kepada lembaga penyelenggara kartu kredit untuk menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit menjadi 2,25 persen.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017