Batam (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Batam Kepulauan Riau membayarkan klaim senilai Rp501,9 miliar lebih untuk 75.252 kasus di sepanjang 2016.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam-Nagoya Ahmad Fantoni di Batam, Jumat, menyatakan dari klaim sebesar itu, paling banyak untuk membayarkan Jaminan Hari Tua senilai Rp474,9 miliar, disusul Jaminan Kecelakaan Kerja senilai Rp22,2 miliar, Jaminan Kematian Senilai Rp4,6 miliar dan Jaminan Pensiun senilai Rp212,3 juta.

Sepanjang 2016, BPJS Ketenagakerjaan Batam-Nagoya juga mencatat jumlah pendaftaran anggota baru, dari pekerja formal dan informal, seiring makin gencarnya sosialisasi kepesertaan BPJS.

Ia optimistis, pada 2017, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin bertambah. Apalagi setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad juga resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Karena menurut dia, pendaftaran kepala daerah dalam BPJS dapat menjadi teladan bagi masyarakat Kota Batam khususnya pekerja.

"Sebagai seorang pejabat nomor satu di Kota Batam juga membutuhkan perlindungan dari risiko kerja dalam menjalankan tugasnya," kata dia.

Sementara itu, pada Kamis (26/1), Wali Kota Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Amsakar Achmad didaftarkan sebagai anggota BPJS dalam tiga program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

"Mulai hari ini saya memiliki hak yang sama dengan pekerja lainnya yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, ini harus ditularkan kepada seluruh pekerja di Kota Batam, baik pekerja formal maupun yang bergerak pada sektor mikro dan pelaku industri kecil menengah," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Ia berharap, semakin banyak warga kota yang mendaftarkan diri pada program pemerintah itu, untuk menjamin kelangsungan hidupnya melalui berbagai program yang ditawarkan.

Program itu dianggap mampu memberikan rasa nyaman dan aman dalam melakukan pekerjaan, apa pun bidang kerjanya.

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017