Semarang (ANTARA News) - Polisi menangkap dua pelaku tindak kekerasan yang menewaskan tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta saat mengikuti pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam perguruan tinggi tersebut di Karanganyar, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Senin, membenarkan penangkapan dua tersangka yang merupakan mahasiswa senior UII tersebut. Kedua tersangka tersebut masing-masing MW dan AS.

MW diketahui merupakan mahasiswa UII asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, sementara AS merupakan mahasiswa UII asal Kalimantan Utara. "Keduanya langsung dibawa ke Polres Karanganyar untuk diperiksa," katanya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menggeledah indekos tersangka untuk mencari barang bukti tindak kekerasan tersebut.

Menurut dia, polisi masih mendalami lebih lanjut keterangan kedua tersangka tersebut. "Masih didalami, tidak menutup kemungkinan berkembang ke pelaku lain," ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sebelumnya, tiga mahasiswa UII tewas ketika mengikuti "The Great Camping" yang digelar Mapala UII pada 13 hingga 20 Januari 2017 di Karanganyar.

Ketiga mahasiswa tersebut masing-masing Muhammad Fadli, Syaits Asyam, dan Nurfadmi Listia Adi.

Selain tiga mahasiswa yang tewas terdapat pula 10 mahasiswa yang mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit karena kegiatan itu.

Pewarta: I.C.Senjaya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017