Jayapura (ANTARA News) - Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya mengatakan, tidak ada proyek fiktif dilingkungan kerjanya termasuk pembangunan jalan Depapre yang kasusnya ditangani KPK dan Bareskrim Polri.

"Tidak ada proyek fiktif, jalan Depapre dikerjakan," kata Kambuaya seusai kantornya digeledah penyidik KPK dan Bareskrim, Rabu malam di Jayapura.

Maikel Kambuaya juga mengakui, dirinya sudah pernah diperiksa terkait kasus tersebut di Bareskrim dan siap memberikan keterangan tambahan bila diperlukan.

Pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK dan Bareskrim terkait satu kasus yaitu pembangunan jalan Depapre, kata Maikel Kambuaya.

Penyidik KPK dan Bareskrim, Rabu melakukan penggeledahan didua lokasi terpisah yakni di rumah dinas Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya di Dok V Kota Jayapura dan dikantor dinas PU Papua yang berlokasi dijalan Soa siu, Kota Jayapura.

Penggeledahan di kantor Dinas PU Papua berlangsung hingga pukul 22.25 WIT dan penyidik nampak mengamankan dokumen-dokumen terkait kasus tersebut.

Dari data yang dihimpun Antara terungkap kasus yang sedang dibidik KPK dan Bareskrim adalah kasus peningkatan jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 km dengan dana Rp 89 miliar.

Proyek APBD itu dialokasikan tahun 2015.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017