Sukabumi (ANTARA News) - Enam pelaku perusakan Markas Polsek Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang merupakan warga Desa Cikahuripan menyerahkan diri ke Mapolres Sukabumi, Minggu.

"Enam pelaku warga Kecamatan Cisolok ini menyerahkan diri yang didampingi oleh tokoh masyaakat sekitar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus dalam siaran persnya, Minggu.

Keenam tersangka yakni DR (20), YR (25), HE (40), Opok (37), WIL (25) dan WB (32) yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, fasilitas milik Polri khususnya yang berada di wilayah Palabuhanratu dijaga oleh anggota Brimob.

Namun, dua hari pascaperusakan tersebut kondisi keamanan sudah kondusif. Bahkan belasan warga Desa Cikahuripan secara bergotong- royong membantu anggota Polres Sukabumi untuk memperbaiki fasilitas milik Polsek Cisolok yang rusak.

"Kami berharap warga tidak terprovokasi dengan informasi yang belum tentu kebenarannya dan jika ada permasalahan bisa dikomunikasikan serta tidak main hakim sendiri," tambahnya.

Sementara, Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengimbau masyarakat agar bisa saling menahan diri tidak lagi main hakim sendiri, karena permasalahan bisa diselesaikan dengan kepala dingin melalui musyawarah.

Sebelumnya, pada Jumat, (3/2) ribuan warga Kecamatan Cisolok mendatangi Mapolsek Cisolok dan langsung melakukan perusakan berbagai fasilitas milik Polri. Bahkan satu unit mobil Toyota Avanza milik anggota polisi tidak luput dari aksi anarkis tersebut.

Perusakan ini diduga dipicu dari aksi penyisiran yang dilakukan anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi kepada nelayan setempat yang tengah mencari benur lobster.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017