Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan (Mendag), Mari Elka Pangestu, mengatakan bahwa kenaikan harga Pajak Ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO) untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri tidak perlu dilakukan saat ini. "Tidak ada, dan tidak perlu," ujarnya dalam jumpa pers usai pertemuan dengan Menteri Perindustrian (Menperin), Fahmi Idris, dengan sejumlah asosiasi dan produsen CPO di dalam negeri, di Jakarta, Selasa. Ia menilai, kenaikan PE CPO saat ini tidak perlu dilakukan menyusul kesepakatan sejumlah produsen CPO besar untuk memasok komoditasnya dengan harga lebih murah guna mencapai harga minyak goreng di dalam negeri senilai Rp6.500 hingga Rp6.800 per kilogram. Ia juga menegaskan, pemerintah tidak akan mengendalikan ekspor CPO, baik melalui PE maupun mekanisme lainnya, karena produsen sudah bersedia membantu pemerintah menekan harga minyak goreng di dalam negeri dengan subsidi silang, yaitu mendapatkan keuntungan dari ekspor CPO yang harganya sedang tinggi di dunia, dan menekan margin penjualan CPO ke dalam negeri untuk industri minyak goreng curah. Para produsen yang terdiri dari PT Perkebunan Nusantara, PT Smart Tbk, PT Musim Mas, Grup Wilmar, PT BEST, PT Astra Agro Lestari Tbk, Grup Salim, dan PT Darmex Oil, berkomitmen mengalokasi produksi CPO-nya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng curah bagi konsumen menengah ke atas sebanyak 100.000 ton per bulan. Ia menekankan bahwa dengan adanya kebijakan untuk menekan harga minyak goreng di dalam negeri tidak akan terjadi gangguan pasokan CPO Indonesia ke dunia, karena produksi CPO Indonesia jauh dari cukup. Total produksi CPO dalam negeri tahun ini diperkirakan mencapai 16,5 juta ton naik dibandingkan tahun lalu senilai 16 juta ton, sedangkan kebutuhan CPO dalam negeri mencapai 3,5 juta ton. "Dengan demikian tidak akan ada gangguan pasokan CPO untuk pasar dunia. Harga CPO di pasar dunia juga mulai Juni diperkirakan akan menurun, karena produksi CPO Indonesia diperkirakan sudah mulai normal akibat el nino berkepanjangan," ujarnya. Hal senada dikemukakan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Derom Bangun. Ia menegaskan para produsen CPO di dalam negeri akan menjalankan semua kontrak ekspornya. "Tidak ada yang berubah, semua kontrak ekspor tidak akan terganggu," ujarnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007