Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul dalam penyidikan kasus dugaan suap kepada hakim MK terkait dengan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Dua hakim MK yaitu I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul diperiksa untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin.

Dalam perkara ini PAK diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman.

Hakim panel uji Materi UU No. 41 Tahun 2014 itu adalah Patrialis Akbar, I Dewa Gede Palguna, dan Manahan Sitompul. Manahan menjadi hakim yang ditugaskan untuk membuat draf putusan tersebut.

Tapi draf putusan itu ditemukan di tangan orang dekat Patrialis, Kamaludin yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lapangan golf Rawamangun pada 26 Januari 2017, padahal draf itu adalah rahasia negara yang tidak boleh dibocorkan ke pihak luar.

Perkara No. 129/PUU-XIII/2015 itu diajukan oleh 6 pemohon, yaitu Teguh Boediayana, Mangku Sitepu, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Gun Gun Muhammad Lutfhi Nugraha, Asnawi, dan Rachmat Pambudi yang merasa dirugikan akibat pemberlakuan "zona based" di Indonesia karena pemberlakuan zona itu mengancam kesehatan ternak, menjadikan sangat bebas importasi daging segar yang akan mendesak usaha peternakan sapi lokal, serta tidak tersedia daging dan susu segar sehat yang selama ini telah dinikmati.

Suap diduga diberikan agar MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi tersebut.

UU itu mengatur bahwa impor daging bisa dilakukan dari negara "zone based", dengan impor bisa dilakukan dari negara yang sebenarnya masuk dalam zona merah (berbahaya) hewan ternak bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), termasuk sapi dari India.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017