Gorontalo (ANTARA News) - Rusli Habibie, calon gubernur Gorontalo yang diusung oleh Partai Golkar dan Demokrat, pada Selasa mendatangi Mapolres Gorontalo Kota untuk melaporkan kampanye hitam terhadap dirinya yang disebarkan melalui tabloid Sapujagat.

"Saya datang ke Polres bersama tim penasehat hukum untuk melaporkan penyebaran tabloid Sapujagat, dimana isi dari tabloid tersebut berisi tentang kampanye hitam terhadap saya," ungkap Rusli.

Menurutnya, tabloid tersebut diedarkan oleh orang tertentu pada Senin (13/2) dini hari.

"Kami telah mendapatkan selebarannya, dan menjadi barang bukti, beserta sejumlah kendaraan becak motor (bentor) lengkap dengan fotonya, juga motor dan terlihat jelas plat nomornya," katanya.

Laporan Rusli kepada polisi untuk mengetahui tabloid tersebut berasal dari mana, siapa yang mengedarkan, dan siapa yang memerintahkan dan ada indikasi penyebarannya dikoordinasikan dari rumah seseorang.

"Isi dari tabloid itu mengatakan bahwa saya calon narapidana, oleh karena itu saya meminta kepada pihak Kepolisian untuk mencari dan membongkar tuntas, karena saya sangat merasa dirugikan, nama baik sebagai pribadi maupun pasangan calon Pilkada Gorontalo," pungkas Rusli.

Sehari sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Gorontalo juga menemukan tabloid sejenis.

Ketua Panwaslu Kota Gorontalo, John Hendri Purba mengatakan, pada awalnya tim lapangan Panwaslu menemukan warga membagikan tablod tersebut di Jalan HB Yasin, Kota Gorontalo pada pukul 02.00 WITA.

"Kami menemukan warga menyebarkan tabloid tersebut dengan menggunakan becak motor (bentor), kepada warga yang ditemui di jalan," katanya.

Melihat hal tersebut, tim lapangan Panwaslu melakukan pengintaian dan juga interogasi, dan beberapa tabloid tersebut dijadikan dasar temuan.

"Setelah itu, warga yang menyebarkan, sudah kita klarifikasi ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), dan sudah menuju kepada saksi-saksi," lanjutnya.

Ketua Panwaslu menjelaskan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mencari saksi-saksi yang melihat penyebaran tabloid tersebut, dengan bukti awal.

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017