Jakarta (ANTARA News) - Indonesia terbebas dari sanksi Lembaga Anti-Doping Dunia atau WADA setelah institusi tersebut mencabut sanksi yang diberikan sebelumnya menyusul adanya upaya perbaikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Pecabutan sanksi didasarkan atas langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah bersama dengan LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) dalam dua bulan terakhir sejak sanksi diberikan pada Novemer 2016," kata Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Gatot S Dewa Broto dalam keterangan tertulis yang diterima media di Jakarta, Sabtu.

Bebasnya sanksi dari WADA bagi Indonesia ini tertuang dalam surat dari lembaga anti doping itu yang ditujukan kepada Menpora Imam Nahrawi dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal WADA, Olivier Niggli per 17 Februari. Surat tersebut juga ditembuskan ke ketua LADI Zaini Saragih.

Dengan dicabutnya sanksi, kata Gatot maka akan memudahkan kerja pengawasan doping di Indonesia. Untuk itu Kemenpora mendorong LADI bekerja keras khususnya untuk menghadapi Asian Games 2018 di Jakarta-Palembang serta terus menjalin komunikasi dengan WADA.

"Persiapan Asian Games 2018 menjadi prioritas. Pemerintah juga akan terus mendorong LADI untuk mematuhi peraturan lembaga anti-doping dunia. Sanksi dari WADA harus menjadi pembalajaran," kata pria yang juga Kepala Komunikasi Publik Kemenpora itu.

Masalah doping hingga saat ini masih menjadi hantu di Indonesia. Terbukti pada Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Peparnas 2016 di Jawa Barat ada 14 atlet yang terbukti positif doping. Hanya saja saat ini Dewan Disiplin yang menggantikan posisi LADI masih terus melakukan pemeriksanaan.

Dengan adanya kasus tersebut, tugas LADI kedepan dipastikan akan lebih besar karena harus lebih mengedukasi dan sosialisasi terkait doping kepada atlet maupun pelatih. Apalagi, setiap tahun jenis doping yang dikeluarkan WADA terus berkembang.

Tidak hanya kepada atlet dan pelatih. Sosialisasi juga harus dilakukan ke pengurus cabang olahraga. Hal ini dilakukan karena atlet dalam setiap waktu berganti sehingga sosialisasi bisa terus dilakukan atau berkesinambungan.

Tidak hanya mengetolkan sosialisasi anti doping, Indonesia juga dituntut segera membangun lab doping sesuai dengan standart WADA. Hal ini dilakukan agar proses pemeriksaan bisa dilakukan sendiri tanpa harus dikirim ke negara lain seperti Thailand maupun India.

Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017