Surabaya (ANTARA News) - Dua pria kakak beradik yakni advokat Syaiful Maarif serta hakim Pengadilan Negeri Sulawesi Selatan Amirul Faqih Amza secara bersamaan lulus dari program Doktor (S3) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

"Alhamdulillah, setelah melalui perjuangan yang cukup berat, akhirnya kita berdua mampu menyelesaikan studi doktor secara bersamaan," kata Syaiful ditemui usai sidang terbuka program Doktor di Unair Surabaya, Selasa.

Dia menceritakan, dirinya dan sang adik kuliah di FH sejak menempuh program sarjana (S1) dan magister (S2). Sehingga, ketika Faqih mendaftar S3 di FH tahun 2010, dia ikut mendaftar pada tahun 2011.

"Kebetulan saya dan adik punya profesi berbeda, tapi punya hobi kuliah," kata Syaiful yang menulis disertasi berjudul Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Kewenangan Mahkamah Agung dalam Upaya Hukum Kasasi atas Putusan Bebas Perkara Pidana.

Syaiful menjelaskan alasan meneliti hal tersebut karena menurutnya pasal 244 KUHAP yang menurut UU 881 jaksa tidak memiliki kewenangan mengajukan kasasi, ternyata masih diajukan. "Hasil dari ketidakwenangan inilah yang saya analisa dalam disertasi ini," ujarnya.

Dia mengungkapkan, putusan yang dibuat Mahkamah Agung (MA) tidak memiliki dasar hukum. Dasar yang digunakan jaksa untuk mengajukan kasasi itu berdasar Keputusan Menteri Kehakiman.

Padahal, lanjut dia, Keputusan Menteri Kehakiman itu di bawah UU 881. Seharusnya, keputusan Menteri Kehakiman tunduk pada KUHAP. Bukan malah bertentangan dengan KUHAP.

"Inilah kemudian yang saya analisa, karena terlalu banyak korban dari pasal 244 ini," ungkapnya.

Sementara itu, sang adik Amirul Faqih Amza mengatakan semula tidak ada rencana untuk lulus program Doktor secara bersamaan. Namun akhirnya bisa lulus bersamaan karena tahapan-tahapan yang dilalui hampir bersamaan, dan orang tua berkeinginan melihat lulus bersamaan.

"Maka koordinasi terus dilakukan. Apalagi sudah memasuki tahun-tahun studi terakhir," ujarnya.

Dia menambahkan rencana untuk lulus bersama ini sempat menemui kendala. Bila tidak ditemukan solusinya, lulus bersama sulit terealisasi.

"Saat-saat terakhir, ada berbagai perbaikan-perbaikan. Dan kami hampir tidak lulus bersamaan," kata dia.

Dengan lulusnya kakak beradik ini, Faqih menjalani sidang terbuka program Doktor, Senin (20/2) menjadi Doktor ke 316 FH Unair, sedangkan sang kakak menjadi Doktor ke 317 di tempat yang sama.

Pewarta: Indra Setiawan/Willy Irawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017