Kuala Lumpur (ANTARA News) - Laporan otopsi pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, telah rampung. Dan Menteri Kesehatan Datuk Seri S. Subramaniam akan segera menyerahkan laporan otopsi itu kepada polisi.

Subramaniam mengungkapkan Jong-nam meninggal dunia karena gas saraf VX dalam dosis besar dipupurkan ke wajahnya oleh dua perempuan tersangka pembunuhan dan kurang dari satu saja setelah itu dia meninggal dunia.

"Jumlah VX (dalam tubuh Jong-nam) begitu tinggi sampai-sampai merusak jantung dan paru-parunya. Tingkat penyerapannya sangat cepat. Ini membuat dia terbunuh sekitar 15 sampai 20 menit setelah kontraksi dengan zat kimia mematikan ini," kata dia kepada wartawan di Institut Manajemen Kesehatan, Bangsar.

Subramaniam mengungkapkan jika kerabat korban tidak bisa datang, kementerian akan menggunakan metode lain untuk memastikan identitas korban.

"Kami bisa menggunakan pemrofilan gigi, selain membandingan dia dengan foto-foto dia di mana kami bisa mengidentifikasinya lewat penanda identifikasi seperti tahi lalat," kata Subramaniam.

Jong-nam dibunuh pada 13 Februari di Bandara Internasional Kuala Lumpur dengan diracun  VX yang diklasifikasikan oleh PBB sebagai senjata pemusnah massal.

Polisi telah menahan dua perempuan tersangka pembunuh Kim Jong-nam, yakni perempuan berpaspor Vietnam bernama Doan Thi Huong dan perempuan asal Indonesia bernama Siti Aishah, demikian New Straits Times.


Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017