Jayapura (ANTARA News) - Tiga dari 11 kabupaten dan kota di Papua yang melaksanakan pilkada hingga kini belum selesai melaksanakan rapat pleno terbuka KPU dengan agenda rekapitulasi perhitungan suara.

Ketiga kabupaten yang belum selesai pleno yaitu Kabupaten Jayapura, Puncak Jaya dan Kabupaten Kepulauan Yapen, kata anggota KPU Papua Tarwinto kepada Antara, Senin.

Dikatakan, untuk pleno di Kabupaten Puncak Jaya hingga kini masih berlangsung.

Rapat pleno di Kabupaten Jayapura dan Kepulauan Yapen ditunda akibat adanya rekomendasi panwas untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Di Kabupaten Jayapura tercatat 17 distrik dengan 236 TPS direkomendasi PSU oleh panwas, sedangkan di Kabupaten Kepulauan Yapen tercatat empat TPS di dua distrik, kata Tarwinto.

Ketika ditanya tentang pleno di Kabupaten Intan Jaya, anggota KPU Papua yang membidangi hukum dan pengawasan itu mengatakan, rapat pleno KPU Intan Jaya sudah selesai dilaksanakan Jumat (24/2).

Memang saat pembukaan pleno KPU Intan Jaya, Kamis (23/2) sempat terjadi keributan namun pleno dilanjutkan Jumat (24/2), kata Tarwinto.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017