Purwakarta (ANTARA News) - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengecek pelaku bom panci di Bandung atas nama Yayat Cahdiyat yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Purwakarta.

"Yayat itu memang ber-KTP Purwakarta. Saya sudah cek, dan yang bersangkutan tidak tinggal di Purwakarta," katanya di Purwakarta, Selasa.

Dalam foto copy KTP Yayat, pelaku bom panci di Bandung, tercatat lahir di Kabupaten Purwakarta.

Untuk memastikannya, Dedi mengaku menghubungi Ketua RT 01/06 Kampung Sukamulya, Kelurahan Ciseureuh, tempat tinggal Yayat sebelum ditangkap oleh Densus 88 dan divonis Pengadilan Jakarta Barat tahun 2015.

"Dari keterangan Ketua RT setempat, memang Yayat kurang dikenal," katanya.

Selain mengecek Ketua RT setempat, Dedi pun telah menelepon mantan terpidana teroris jaringan Aceh, Agus Marshal, warga Desa Cibening, Bungursari, Purwakarta.

"Pak Agus mengatakan kalau Yayat ini kawannya waktu pelatihan di Aceh, tapi dia tidak tahu sekarang Yayat tinggal dimana," katanya.

Sementara data dari Polres Purwakarta, Yayat diketahui tidak kembali ke Purwakarta setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.

Yayat memilih Kabupaten Bandung sebagai tempat tinggal baru.

Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017