Jakarta (ANTARA News) - Jasa perusahaan pembiayaan bukan hanya menjadi pilihan bagi mereka yang ingin memiliki mobil namun enggan menguras isi tabungan untuk membeli kendaraan impian secara tunai, tetapi juga yang mereka yang ingin membeli mobil namun tak kunjung memiliki tabungan yang cukup untuk pembelian tunai.

Namun, tak jarang impian seseorang untuk memiliki mobil secara kredit harus kandas lantaran pengajuannya ditolak oleh perusahaan pembiayaan.

Menurut Manager Regional Jabodetabek MPM Finance, Betty Anjarini, setidaknya ada lima hal yang harus diperhatikan orang-orang agar pengajuan kredit mereka diterima oleh perusahaan pembiayaan.

"Yang pertama tentu saja dokumen persyaratan harus lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya, misalnya gaji sebaiknya sesuai dengan yang diterima karenan nantinya juga itu akan memberatkan diri sendiri," kata Betty dalam sesi unjuk bincang di Jakarta, Selasa.

Kemudian yang kedua, besaran angsuran yang diajukan harus sesuai kapasitas finansial yang menurut Betty sebaiknya tidak melebihi sepertiga dari penghasilan bersih seseorang setelah dikurangi pengeluaran rutin.


Ketiga, calon pembeli harus bisa memenuhi minimum syarat uang muka yang sesuai standar Otoritas Jasa Keuangan adalah 20 persen.

"Ditambah biaya asuransi dan lain-lain itu harus diperhitungkan juga," katanya.

"Kemudian keempat memiliki tempat tinggal yang jelas. Mengontrak rumah tidak apa-apa, selama masa kontrak rumahnya lebih panjang dari masa tenor pembiayaan yang diajukan," ujar Betty menambahkan.

Dan yang paling penting, lanjut Betty, calon konsumen sebaiknya kooperatif saat survei. 

"Maka kalau ada yang tidak disetujui bukan tidak mungkin persyaratan umumnya tidak bisa dilengkapi atau misalnya pendapatannya tidak mencukupi untuk angsuran, terus kontrak rumahnya lebih pendek ketimbang masa tenor," pungkas Betty.
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017