Yogyakarta (ANTARA News) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan kuota haji untuk daerahnya pada 2017 ini naik menjadi 3.158 orang setelah mendapatkan kuota tambahan dari pemerintah pusat.

"Naik dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya yang biasanya mencapai 2.455 jamaah," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Noor Hamid di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Hamid, kepastian tambahan kuota haji 2017 ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 75 Tahun 2017. Berdasarkan keputusan itu kuota haji di DIY mendapat tambahan 90 orang disertai pencabutan pemotongan 20 persen kuota haji Indonesia oleh Pemerintah Arab Saudi. "Sehingga total keseluruhan tahun ini berjumlah 3.158 jamaah," kata dia.

Ia mengatakan dengan adanya penambahan kuota haji tersebut maka daftar tunggu haji di DIY akan lebih pendek yang hingga saat ini diperkirakan telah mencapai 25 tahun.

"Antriannya berkurang dan bergeser sedikit dari hitungan sebelumnya," kata dia.

Kendati sudah ada kepastian kuota haji DIY, ia berharap penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 tidak terlalu lama karena pada April sudah mulai periode pembayaran dan Agustus masuk masa pemberangkatan.

"Semoga April bisa ditetapkan, sehingga estimasi pelunasan tahap pertama pada Mei, dan pelunasan tahap dua pada Juni bisa direalisasikan," kata dia.

Untuk tahap saat ini, katanya, Kemenag DIY segera memulai pelayanan pembuatan paspor calon haji dengan menggandeng Kantor Imigrasi Yogyakarta.

Untuk calhaj dari Kota Yogyakarta pembuatan paspor akan dilayani pada 4 Maret 2017, Kabupaten Kulon Progo pada 11 Maret 2017, Gunung Kidul pada 11 Maret 2017, Bantul pada 25 Maret dan 1 April 2017, dan Sleman pada 8 April dan 22 April 2017.

Setelah pembuatan paspor selesai, menurut dia, akan dilanjutkan dengan sosialiasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Calhaj.

Diberitakan sebelumnya, setelah renovasi Masjidil Haram selesai, Pemerintah Arab Saudi mengambalikan kuota haji Indonesia menjadi sebesar 211.000 jamaah. Selain itu juga menyetujui permintaan tambahan kuota untuk Indonesia sebesar 10.000 jamaah.

Dengan demikian, total kenaikan kuota haji untuk Indonesia 2017 mencapai 52.000 dibanding 2016 sebesar 168.800 menjadi 221.000 orang.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017