Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian telah menyusun program strategis bagi pengembangan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) pada tahun 2017 untuk menjaga konsistensi peran IKM yang terus memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

“IKM terus meningkatkan nilai tambah di dalam negeri yang cukup signifikan setiap tahun. Hal ini terlihat dari capaian pada tahun 2016 sebesar Rp520 triliun atau meningkat 18,3 persen dibandingkan pada 2015,” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih melalui keterangan tertulis, Sabtu.

Sementara itu, nilai tambah IKM di tahun 2014 tahun sekitar Rp373 triliun menjadi Rp439 triliun tahun 2015 atau naik 17,6 persen. Jumlah tersebut berdasarkan data BPS yang diolah Direktorat Jenderal IKM.

“Kami proyeksikan tahun ini juga akan meningkat,” ujarnya. 

Menurut Gati, IKM juga berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja di dalam negeri karena sebagai sektor mayoritas dari populasi industri di Indonesia. Pada tahun 2016, IKM tumbuh mencapai 165.983 unit atau meningkat 4,5 persen dibandingkan tahun 2015.

Sedangkan, tahun 2017, jumlah IKM ditargetkan mencapai 182.000 unit dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 400.000 orang

“Untuk memacu produktivitas dan daya saing IKM, kami akan memberikan fasilitas pada tahun ini berupa pengembangan produk, restrukturisasi mesin dan peralatan, serta promosi dan pameran,” tutur Gati.

Selain itu juga akan dilaksanakan program bimbingan teknis, start-up capital, pendampingan, dan fasilitasi izin usaha industri.  

Dengan berbagai program strategis tersebut, diharapkan akan mendorong penumbuhan wirausaha baru sebanyak 5.000 unit dan pengembangan 1.200 sentra IKM pada tahun 2017.

“Kami menargetkan tahun 2019 akan mencapai 20.000 wirausaha baru. Karena untuk menjadi negara industri yang maju, syaratnya jumlah wirausaha harus ada dua persen dari populasi penduduk, dan kita baru separuhnya,” papar Gati.

Dalam program pengembangan produk IKM, tahun ini akan dilakukan melalui bimbingan dan fasilitasi penerapan standarisasi dan sertifikasi, pendaftaran HKI serta perbaikan desain kemasan dan merek kepada 412 IKM.

“Oleh karena itu, pelaku IKM perlu mengoptimalkan peran klinik kemasan yang dimiliki oleh Kemenperin. Mereka dapat berkonsultasi tentang pembuatan kemasan yang lebih baik untuk produk-produknya sesuai selera pasar saat ini,” ungkap Gati.

Sementara itu, program restrukturisasi mesin dan peralatan, dilakukan melalui skema potongan harga pembelian mesin dan peralatan kepada 163 IKM. Besarnya potongan harga minimal Rp20 juta dan maksimal Rp500 juta.

Kemenperin telah menganggarkan dana sekitar Rp11 miliar untuk program restrukturisasi ini pada tahun 2017. 

Pemberian potongan harga dibedakan untuk industri kecil sekitar 25-30 persen dari harga pembelian, sedangkan untuk industri menengah akan mendapatkan potongan harga sebesar 25-35 persen.

Potongan harga juga akan dibedakan antara pembelian mesin impor dan mesin produksi dalam negeri. Potongan harga 25 persen diberikan untuk pembelian mesin impor dan 30 persen untuk mesin produksi dalam negeri.

Selanjutnya, Kemenperin tahun ini akan memfasilitasi perluasan pasar bagi 217 IKM nasional melalui promosi dan pemasaran produk dengan keikutsertaan pada pameran dalam dan luar negeri.

Negara tujuan promosi dan pemasaran antara lain, Australia, Jepang, Dubai World Trade Centre, Moskow, Frankfurt, Hong Kong, Singapura, dan Hanover.

Program e-smart IKM

Gati menambahkan, pada tahun 2017, pihaknya akan fokus untuk pembenahan database IKM di Indonesia. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam menjalankan program-program pengembangan IKM nasional yang dijalankan oleh Kemenperin.

“Salah satunya adalah untuk pelaksanaan program e-Smart IKM, yang dimulai tahun ini,” ujarnya. 

Gati menjelaskan, lewat program e-Smart IKM, diharapkan marketplace dapat lebih optimal dalam menjadi showcase produk sendiri dan bukan menjadi reseller produk negara lain.

”e-smart IKM menjadikan virtual sentra IKM, mediator IKM dengan e-commerce serta menjadikan branding IKM yang diintegrasikan dengan marketplace dan e-commerce yang telah ada dan beroperasi di Tanah Air,” paparnya.

Ditargetkan, pada 2018, pasar produk IKM dan pasar kebutuhan IKM telah terintegrasi dalam program tersebut.

Sejalan dengan hal tersebut, pada Januari 2017, telah dilakukan program link and match antara 40 IKM yang berasal dari sentra logam di Ceper, Klaten dan Tegal dengan beberapa BUMN dan industri besar potensial.

BUMN tersebut, antara lain PT. K AI, PT. INKA, PT. PLN, PT. PDAM, PT. Jasa Marga, PT. Adhi Karya, PT. Nindya Karya, dan PT. Waskita Karya. Sedangkan, industri besarnya meliputi PT. Polytron, PT. Panasonic, PT. Shimizu, dan PT. Sanken.

“Selain itu, dilakukan penandatanganan MoU antara Kemenperin dengan PT. Krakatau Steel, PT. Boma Bisma Indra, PT. Sarinah, dan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia tentang Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku untuk Pembuatan Alat Perkakas Pertanian,” papar Gati.

Dalam kerja sama ini, IKM akan memproduksi alat perkakas pertanian nonmekanik seperti cangkul, sekop, mata garu, egrek, dan dodos.

Gati juga menyampaikan, pihaknya akan melibatkan pelaku IKM komponen otomotif dalam pembuatan mobil pedesaan. Rencananya prototipe mobil pedesaan yang tengah dikembangkan oleh Kemenperin akan disebar ke 34 provinsi. 

“Diharapkan dengan adanya prototipe pada setiap provinsi, IKM di berbagai daerah akan memasok komponen mobil pedesaan tersebut. Apalagi IKM kita sudah banyak yang mampu memproduksi komponen otomotif seperti yang berasal dari sentra logam di Ceper, Klaten dan Tegal, Jawa Tengah,” paparnya.

Menurut Gati, dalam waktu dekat akan dilakukan penandatangan MoU antara Kemenperin dengan BPOM tentang Pembinaan dan Pengembangan IKM obat dan makanan.

“Kemenperin telah melakukan bimbingan bagi IKM pangan mengenai cara produksi yang baik sehingga siap untuk disertifikasi sistem mutu dan keamanan pangan serta memfasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi halal,” ungkapnya. 

Tahun 2016, Kemenperin melalui Ditjen IKM telah memberikan sertfikasi Good Manufacturing Practices (GMP) untuk 16 IKM dan sertfikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) untuk 1 IKM. Pada tahun 2017, akan difasilitasi sertifikasi GMP sekitar 9 IKM dan sertifikasi halal sebanyak 80 IKM.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017